BERITA TERKINIKESEHATAN

Bank Sultra Berikan Donasi Rp50 Juta untuk Peserta JKN Menunggak

×

Bank Sultra Berikan Donasi Rp50 Juta untuk Peserta JKN Menunggak

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) memberikan donasi sebesar Rp50 juta bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Kendari yang memiliki tunggakan iuran.

 

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan bahwa kesehatan itu sangat penting bagi semua orang. Hal tersebut yang membuat Program JKN juga penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap kondisi kesehatannya. Sehingga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari perusahaan, Bank Sultra memberikan donasi untuk dimanfaatkan dalam pembayaran tunggakan peserta JKN di Kota Kendari.

Baca Juga :  Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online via WhatsApp dan Aplikasi Mobile JKN

 

“Kami turut berpartisipasi untuk dapat sedikit membantu masyarakat yang memiliki tunggakan iuran JKN,” ucap Latif dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sulawesi Tenggara Tahun 2022, Minggu (23/10).

 

Dukungan tersebut diapresiasi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bank Sultra yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan Program JKN di Sulawesi Tenggara. Apalagi menurut Ivan, momen penyerahan tersebut sangat tepat karena dirangkaian dengan acara penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sultra Tahun 2022.

 

“Kami tentu sangat mengapresiasi donasi iuran JKN untuk peserta PBPU menunggak di Kota Kendari. Tentu hal ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, dan kami sangat berterima kasih kepada Bank Sultra karena telah menginisasi donasi iuran tersebut di Sulawesi Tenggara,” ujar Ivan.

Baca Juga :  Fitur Konsultasi Dokter, Buat Della Selalu Terhubung Dengan Dokter

 

Selain itu, ia juga menyampaikan sebanyak 88 kepala keluarga dengan total 118 jiwa peserta PBPU yang terpilih akan dibayarkan tunggakan iurannya dan diberikan informasi terkait status kepesertaannya. Masyarakat yang terdaftar dengan hak kelas tiga dan memiliki tunggakan selama satu tahun menjadi sasarannya, agar yang menerima bantuan adalah benar-benar mereka yang membutuhkan.

Baca Juga :  Kusmadi Apresiasi Kemudahan Pelayanan yang Dihadirkan Bagi Peserta

 

“Setelah ini, kami juga akan memastikan setiap peserta JKN yang mendapat bantuan subsidi iuran bisa menggunakan kartunya kembali. Informasi terkait donasi Bank Sultra juga akan kami sampaikan langsung kepada penerima yang merupakan hak dari peserta JKN,” jelasnya.

 

Ivan berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain, mengingat kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pimpinan instansi jasa keuangan yang termasuk dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), turut hadir juga Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x