BERITA TERKINIEntertainmentGeneral

Antusias Pengunjung Memasuki Rumah Hantu “Parakang” di Mall Kendari Park 

×

Antusias Pengunjung Memasuki Rumah Hantu “Parakang” di Mall Kendari Park 

Sebarkan artikel ini
Rumah Hantu "Parakang" di Mall Kendari Park dipadati pengunjung.

LAJUR.CO, KENDARI – Setelah peresmiannya, The Park Mall Kendari (Kendari Park) membuka wahana baru dengan menampilkan rumah hantu “Parakang” yang resmi dimulai sejak tanggal 10 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023.

Dalam pantauan awak Lajur.co, terlihat begitu panjang antrian pengunjung yang ingin memasuki area rumah hantu tersebut. Dengan mayoritas pengunjung adalah anak sekolah, dimana saat ini sedang menikmati liburan sekolah.

“Parakang” sendiri dibuka pada hari Senin-Jumat pada pukul 15.00 – 22.00 WITA dengan tiket masuk sebesar Rp 25ribu/orang. Sementara pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional buka pada pukul 14.00 – 00 WITA dengan harga tiket dibandrol sedikit baik yakni Rp 35ribu/orang.

Baca Juga :  Simak! Ini Daftar Formasi CPNS 2023 yang Akan Dibuka

Pengunjung yang didominasi pelajar SMP ini terus menerus berdatangan untuk menjajal wahana rumah hantu yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat. ‘Parakang’ mempublikasikan aktivitas mereka dalam akun instagramnya yakni @parakang.kendari dimana berisikan ekspresi para pengunjung setelah keluar dari wahana hantu rekayasa. Tentu hal ini yang sangat menarik simpati publik.

Dalam wahana tersebut, terdapat 6-8 ruangan dengan masing-masing tempat telah dijaga oleh para ‘talent’ hantu yang siap melaksanakan tugas mereka yaitu menakuti para pengunjung. Ruangan dibuat dengan minim cahaya, efek sound keras hingga material seperti manekin yang diubah menjadi hantu untuk menambah sesi ketegangan di dalam.

Baca Juga :  Kanim Kendari Raih Predikat WBK Tahun 2022 KemenPAN-RB

Beberapa pengunjung Riski, Aswa dan Nursia ikut mencoba wahana ‘parakang’. Ketiga mahasiswa itu mengaku bahwa keadaan di dalam memang begitu seram. Bahkan mereka tidak berhenti ketakutan, berteriak hingga kaki gemetar. Hal inilah yang menjadi salah satu syarat sebelum memasuki rumah hantu dimana para penderita jantung, asma, epilepsi dan ibu hamil dilarang memasuki kawasan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Pembusuran Pegawai Lapas di Gunung Jati

LAPORAN : NISA

EDITOR : JENI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x