SULTRABERITA, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menggelar hearing bersama PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Selasa 3 Desember 2019. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh membahas indikasi monopoli pembelian batu dan pasir di kawasan industri terbesar di Sultra tersebut.
Selain VDNI, hearing menghadirkan Aliansi Masyarakat Penambang Batu dan Pasir (AMPBP) Sultra. Aliansi ini meminta dewan Sultra menjembatani masyarakat yang menuntut kenaikan harga batu dan pasir yang disuplay ke dua perusahaan yakni PT VDNI dan PT OSS.
Tak hanya itu saja, mereka juga meminta agar monopoli pembelian batu dan pasir oleh kelompok tertentu di kawasan smelter itu dihapus.
“Kita ini sudah lama merdeka. Tapi masih ada antek-antek yang hadir di sini. Ada indikasi monopoli harga diduga dilakukan PT VDNI. Kami meminta VDNI tidak melakukan monopoli. Ini merugikan masyarakat di sana,” Kordinator Presidium, Amar Maruf.
BACA JUGA :
- Kalla Toyota Peringkat 1 Paritrana Award Sulsel Dari Kemenko PMK
- Bupati Koltim Serahkan SK 699 CPNS & PPPK: “Jaga Amanah, Tunjukkan Kinerja Terbaik!
- FORKI Godok 60 Atlet Menunju Kejurda Karate Piala Gubernur Sultra 2025
- Magang Kementerian PANRB Dibuka buat Siswa SMA, Mahasiswa, dan Fresh Grad
- Waspada Kamera Tersembunyi di Penginapan, Ini Cara Mengeceknya
Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Shaleh menyatakan dukungan terhadap tuntutan AMPBPB Sultra.
“Mestinya mendahulukan masyarakat lokal di sana. Menghapus yang namanya monopoli,” ujar politisi PAN itu.
Dari hasil evaluasi, aktivitas jual beli pasir di kawasan industri tersebut diketahui sama sekali belum memberi kontribusi PAD.
DPRD Sultra pun menyatakan akan melakukan pengawasan agar PT VDNI patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak pada daerah.
“Wajar masyarakat menuntut hak mereka. Sementara kita di sini menjerit, mereka datang memakai celana pendek pulang pakai jas,”cetus ARS. Adi