SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sebanyak 40.720 debitur lembaga keuangan di Sulawesi Tenggara mendapat keringanan kredit. Program restrukturisasi kredit ini diberikan pada nasabah-nasabah yang terdampak pandemi Corona.
Adapun total nominal outstanding puluhan ribu nasabah yang terjaring program restrukturisasi berjumlah Rp 2,17 triliun.
BACA JUGA :
- Diskominfo Sultra Helat Lomba Unik Meriahkan HUT ke-80 RI
- Potret HUT ke-80 RI Instansi Pemprov Sultra: OPD Berkompetisi, Bersolek Sambut Euforia Kemerdekaan
- Atlet Dayung Asal Sultra, Dayumin Harumkan Indonesia, Sumbang Emas di The World Games 2025 China
- HUT RI Perdana ASR Sebagai Gubernur Sultra, Serukan Persatuan & Sinergi Bangun Daerah
- Prabowo Terima Laporan, Ada 1.063 Tambang Ilegal!
Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution menyatakan sejatinya jumlah debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 jauh cukup besar yakni sebanyak 90.808 debitur dengan nilai outstanding kredit sebesar Rp5,07 triliun.
Sebanyak 50.088 debitur diantaranya mencoba mengajukan restrukturisasi (restruk) pembiayaan dengan nominal sebesar Rp2,90 triliun. Namun, pengajuan keringanan kredit yang di ACC hanya 40.720 nasabah.
Data ini, kata Fredly, mengacu dari laporan lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra pada periode 23 Juni 2020.
Mereka yang mendapat keringanan kredit berasal dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Sultra. Dimana per Juni 2020, ada 134 entitas pusat/perwakilan, terdiri dari 43 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 77 entitas dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang masuk dalam daftar PUJK Sultra.
Lebih jauh, pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) selama periode pademi Corona ini sebanyak 325 pengaduan. Masing-masing rincian 83 pengaduan terkait perbankan dan 242 pengaduan perusahaan pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Khusus (LJKK).
“Termasuk pengaduan terkait Fintech Lending atau Pinjaman Online sebanyak 3 konsumen yang berkonsultasi secara lisan,” ujar Fredly.
Sementara itu, data pengaduan konsumen yang terdampak Covid-19 melalui surat diterima OJK Sultra berkisar 62 pengaduan dengan rincian 20 pengaduan terkait perbankan dan 42 pengaduan terkait perusahaan pembiayaan.
Wabah corona yang masih terus menyebar, terang Fredly, tidak menyurutkan langkah OJK Sultra melakukan edukasi. Sebagai alternatif, program literasi keuangan dilakukan secara virtual atau non tatap muka (Digital Class).
“Digital Class sebanyak 13 kali yaitu 11 kali kegiatan Dilan Class Rutin mingguan yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta 2 kali Kegiatan Digital Massive Class (DMC) bagi 7 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang melibatkan petinggi OJK Pusat dengan total jumlah peserta sebanyak 1.050 peserta,” jelasnya.
Kegiatan edukasi ini melibatkan narasumber di luar PUJK untuk memberikan soft skills, digital skills, informasi terkini, hingga pengalaman pengelolaan keuangan, seperti pejabat Google. Kedepan, OJK berencana mengundang staf khusus presiden sebagai pembicara pada kegiatan Dilan Class selanjutnya. Adm