SULTRABERITA.ID, KENDARI – Simpangsiur kabar adanya staf Dinas Kominfo Sultra yang diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akhirnya terjawab. Senin 9 September 2019, pihak Kejati Sultra mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- PLN Gelar Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku Mulai Hari Ini
- Pertama dalam Sejarah, Harga Emas Naik Rp 78.000/Gram!
- CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
- iPhone Air Resmi Rilis: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Bisnis Nikel PT Vale Bawa PAD Rp 43 Miliar ke Pemda Morowali, Royalti ke Pusat Rp84 Miliar
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan menyatakan, Jumat sore (6/12/2019) pihaknya melakukan Puldata dan Pulbaket terhadap staf Dinas Kominfo Sultra.
Pemeriksaan dua pegawai Diskominfo Sultra terkait adanya indikasi pemotongan dana(pungli) di dinas yang digawangi Syaifullah.
“Benar. Dua orang yang diperiksa. Staf Kominfo. Masih tertutup. Ada pemotongan dana,” singkat Herman.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami indikasi pemotongan dana melibatkan oknum pegawai Dinas Kominfo Sultra.
“Masih Puldata, Pulbaket. Kita masih mendalami temuan ini. Masih kaji,” ujarnya.
Berbanding terbalik dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah membantah jika ada staffnya yang terjaring tim Saber Pungli.
“Ah nda ada itu. Ahh nda ada,” singkatnya.
Sementara itu, data dihimpun Sultraberita.id, dua staf Kominfo Sultra menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra merupakan pegawai di Bidang Persandian Diskominfo Sultra. Keduanya menjalani pemeriksaan tim Saber Pungli di Kejati pada Jumat sore, 6 Desember 2019. Adm