SULTRABERITA.ID, KENDARI – Simpangsiur kabar adanya staf Dinas Kominfo Sultra yang diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akhirnya terjawab. Senin 9 September 2019, pihak Kejati Sultra mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025: Jadwal hingga Syarat
- JNE Gratiskan Ongkir Bantuan Bencana Sumatera Berlaku Nasional 1-10 Desember 2025
- IAIN Kendari Kampus Pertama di Sultra Terapkan Teknologi Immersive di Perkuliahan
- Biaya Haji Furoda 2026 Berangkat Langsung Tanpa Antre
- Di Tengah Larangan Impor Pakaian Bekas, Penjual Thrifting Kendari Pilih Adaptasi: “Bisnis Itu Soal Branding”
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan menyatakan, Jumat sore (6/12/2019) pihaknya melakukan Puldata dan Pulbaket terhadap staf Dinas Kominfo Sultra.
Pemeriksaan dua pegawai Diskominfo Sultra terkait adanya indikasi pemotongan dana(pungli) di dinas yang digawangi Syaifullah.
“Benar. Dua orang yang diperiksa. Staf Kominfo. Masih tertutup. Ada pemotongan dana,” singkat Herman.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami indikasi pemotongan dana melibatkan oknum pegawai Dinas Kominfo Sultra.
“Masih Puldata, Pulbaket. Kita masih mendalami temuan ini. Masih kaji,” ujarnya.
Berbanding terbalik dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah membantah jika ada staffnya yang terjaring tim Saber Pungli.
“Ah nda ada itu. Ahh nda ada,” singkatnya.
Sementara itu, data dihimpun Sultraberita.id, dua staf Kominfo Sultra menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra merupakan pegawai di Bidang Persandian Diskominfo Sultra. Keduanya menjalani pemeriksaan tim Saber Pungli di Kejati pada Jumat sore, 6 Desember 2019. Adm



