SULTRABERITA. COM, MUNA – Kantor Lurah Walambenowite Kecamatan Parigi Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) Disegel Warga setempat Rabu 12 Agustus 2020.
Massa aksi yang tergabung dalam gerakan Masyarakat Pemerhati Pembangunan (MP2) Kelurahan Walambenowite ini menuding La Ode Ndende selaku lurah, tidak transaparan dalam pengelolaan anggaran.
“Ada mekanisme penetapan item kegiatan yang dianggap cacat prosedural,” ungkap Ikhsan Sihaq selaku koordinator aksi.
Selain itu, ada pula penetapan item kegiatan yang tidak melalui musyawarah termasuk tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Katanya, berdasarkan hasil musyawarah ada sembilan item kegiatan yang telah disepakati untuk ditindaklanjuti, namun kesemuanya diubah secara sepihak oleh Lurah Walambenowite.
“Misalnya peningkatan jalan lingkungan yang dianggap cacat prosedural, tidak melalui musyawarah,” sebutnya.
Massa aksi kemudian meminta Bupati Muna, LM Rusman Emba untuk mencopot La Ode Ndende selaku Lurah Walambenowite, karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas. Adm