BERITA TERKINIHEADLINE

Aplikasi ‘Lapor Bansos’ Balitbang : Warga Sultra Bisa Lapor Sendiri Jika Belum Tercover Bansos, Begini Caranya !

×

Aplikasi ‘Lapor Bansos’ Balitbang : Warga Sultra Bisa Lapor Sendiri Jika Belum Tercover Bansos, Begini Caranya !

Sebarkan artikel ini
Alur usulan calon penerima bansos melalui aplikasi Lapor Bansos dikembangkan oleh Balitbang Sultra. Foto : SULTRABERITA

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkenalkan penggunakan aplikasi Lapor Bansos sebagai cara jitu membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial sehingga bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Kepala Balitbang Sultra, Dr Sukanto Toding menyatakan, layanan Lapor Bansos dirancang Balitbang memuat Sistem Informasi Penanganan (SIP) Covid-19 guna memastikan seluruh bansos yang tersalur bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Dimana, Nomor Induk Penduduk (NIK) KTP menjadi acuan dalam proses input data baik penerima maupun calon penerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang termuat dalam Lapor Bansos selanjutnya menjadi acuan pemerintah dalam proses distribusi program jaring pengaman sosial selama pandemi Corona berlangsung.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Perbatasan Kendari-Konsel

Masyarakat bahkan bisa berinteraksi langsung via dasbor website ‘Lapor Bansos’ (https://laporbansos.sultraprov.go.id//) jika belum tercover sebagai penerima program bantuan Covid-19 dari pemerintah. Selanjutnya masyarakat tinggal mengisi data diri (NIK) lengkap pada layanan tersebut.

“Masyarakat tinggal mengakses layanan Lapor Bansos ke https://laporbansos.sultraprov.go.id//) dan mengisi data diri. Jika dalam proses verifikasi masuk dalam kriteria penerima bantuan maka pemerintah akan menyalurkan ke masyarakat,” ujar Sukanto, Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga :  Pojok Jamu Herbal Binaan PT Vale di Sorowako Tekan Ketergantungan Obat Kimia

“Dengan aplikasi ini ada data akan terintegrasi sempurna, menggunakan NIK dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga lebih update dengan layanan ini. Konsistensi Data Pemda dan penerima bantuan juga lebih terjamin. Tidak ada lagi double penerima bantuan. Dengan sistem NIK kecil kemungkinan duplikasi,” urai mantan Kepala Bappeda Bombana itu panjang lebar.

Layanan ‘Lapor Bansos’ digagas Balitbang Sultra, lanjut Sukanto juga dilengkapi fitur mengecek siapa saja yang telah tercover dan sebaran distribusi bantuan pemerintah.

Baca Juga :  IAIN Kendari & UIN Palu Sepakati Program KKN Kolaborasi Nusantara

“Kita berharap semua OPD memakai aplikasi ini sehingga jalur lalu lintas data khusus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Sultra terpusat, mekanisme pengambilan keputusan pun bisa lebih cepat karena ada satu data acuan yang terupdate dengan baik yang kemudian menjadi rujukan pemerintah. Data dalam layanan Lapor Bansos juga kedepan bisa dipergunakan dalam berbagai program pemerintah terutama menyangkut updata sama kondisi sosial/ekonomi masyarakat di Sultra,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x