LAJUR.CO, KENDARI – Polisi mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (28/11/2023). Pengedar berinisial MAS (36) seorang warga Jalan Komplek PU Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA. Dari tangan tersangka, Personil Narko 10 Polresta Kendari mengamankan sejumlah barang bukti. MAS memiliki dua sachet kristal bening berisi sabu dengan berat sekitar 1 gram.
“Tersangka ini ditangkap saat hendak mengambil paket sabu. Setelah ini, polisi akan melakukan Lidik pengembangan pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri.
Barang bukti yang disita polisi yakni alat-alat pendukung untuk mengonsumsi sabu berupa potongan sedotan berwarna merah, dan sendok sabu . Selain itu, juga ada timbangan digital, sachet bening kristal dan satu unit handphone serta tas warna hitam.
Peredaran sabu di Kota Kendari memang marak, dan biasanya dilakukan dengan sistem tempel pada suatu tempat. Di sanalah mereka melakukan transaksi jual beli barang terlarang itu. Red