BERITA TERKINIHEADLINE

Kukuhkan Pjs Bupati Koltim, Konkep, Konut dan Wakatobi, Ali Mazi : Pemimpin Jangan Lupa Diri !

×

Kukuhkan Pjs Bupati Koltim, Konkep, Konut dan Wakatobi, Ali Mazi : Pemimpin Jangan Lupa Diri !

Sebarkan artikel ini
Proses pengukuhan Pjs Bupati Oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, Jumat 25 September 2020. Foto : Istimewa

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) empat wilayah Sultra yang tengah menghelat Pilkada Serentak 2020 di Rujab Gubernur Sultra, Jumat 25 September 2020. Empat daerah yang kini dikomandoi sementara Pjs Bupati yakni adalah Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut) dan Wakatobi.

Adapun pejabat Pemprov Sultra yang dimerangkap tugas sebagai 01 di daerah Pilkada Serentak 2020 yakni Karo Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq sebagai Pjs Bupati Wakatobi, Dinas Koperasi Sultra, Muhammad Yusuf menjabat Pjs Bupati Konkep. Berikut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulta, Yusuf Mundu sebagai Pjs Bupati Konut dan Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Haruna selaku Pjs Bupati Koltim.

Baca Juga :  Nelayan Lansia Hilang di Perairan Patuno Ditemukan Tewas Mengapung

“Karena dua-dua bupati dan wakilnya ikut Pilkada jadi statusnya Pjs. Sesuai peraturan menteri tentang cuti kepala daerah di luar tanggungan negara itu dijabat Pjs,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar.

Lebih jauh, tiga daerah lain yakni Buton Utara, Muna dan Konawe Selatan, kursi 01 akan diisi oleh wakil bupati bersangkutan dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga :  Ridwan Bae ke Ali Mazi: Jangan Buat Kebijakan Konyol di Akhir Masa Jabatan!

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi saat pengukuhan mengatakan mengatakan pelantikan dilakukan demi kelancaran roda pemerintahan kala bupati defenitif cuti mengikuti Pilkada Serentak 2020.

Pada pejabat yang baru dilantik Politisi NasDem itu berpesan agar mereka menjadi pemimpin yang amanah dan tidak lupa diri kala menjalankan tugas sebagai 01 di daerah Pilkada.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito, PAN: Pusat Harus Transparan

“Karena akan kosong pada masa cuti yakni 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka penyelenggaraan pemerintahan harus dapat berjalan sesuai prosedur peraturan perundang undangan yang berlaku. Sebagai seorang pemimpin jangan lupa diri. Harus jalankan amanah dengan baik,” tukas Ali Mazi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x