SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) empat wilayah Sultra yang tengah menghelat Pilkada Serentak 2020 di Rujab Gubernur Sultra, Jumat 25 September 2020. Empat daerah yang kini dikomandoi sementara Pjs Bupati yakni adalah Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut) dan Wakatobi.
Adapun pejabat Pemprov Sultra yang dimerangkap tugas sebagai 01 di daerah Pilkada Serentak 2020 yakni Karo Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq sebagai Pjs Bupati Wakatobi, Dinas Koperasi Sultra, Muhammad Yusuf menjabat Pjs Bupati Konkep. Berikut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulta, Yusuf Mundu sebagai Pjs Bupati Konut dan Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Haruna selaku Pjs Bupati Koltim.
“Karena dua-dua bupati dan wakilnya ikut Pilkada jadi statusnya Pjs. Sesuai peraturan menteri tentang cuti kepala daerah di luar tanggungan negara itu dijabat Pjs,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar.
Lebih jauh, tiga daerah lain yakni Buton Utara, Muna dan Konawe Selatan, kursi 01 akan diisi oleh wakil bupati bersangkutan dengan status Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi saat pengukuhan mengatakan mengatakan pelantikan dilakukan demi kelancaran roda pemerintahan kala bupati defenitif cuti mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Pada pejabat yang baru dilantik Politisi NasDem itu berpesan agar mereka menjadi pemimpin yang amanah dan tidak lupa diri kala menjalankan tugas sebagai 01 di daerah Pilkada.
“Karena akan kosong pada masa cuti yakni 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka penyelenggaraan pemerintahan harus dapat berjalan sesuai prosedur peraturan perundang undangan yang berlaku. Sebagai seorang pemimpin jangan lupa diri. Harus jalankan amanah dengan baik,” tukas Ali Mazi. Adm