SULTRABERITA.ID, KENDARI – Hari ini tepat setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi pada 26 September 2019 lalu yang gugur dalam aksi unjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK. Berbagai elemen organisasi dan mahasiswa melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 26 September 2020.
Memperingati tragedi September Berdarah (Sedarah) yang menewaskan dua mahasiswa UHO, aksi solidaritas kembali digelar.
Randy meninggal dunia setelah diterjang peluru tajam di bagian dada. Saat ini telah ditetapkan tersangka berinisial Brigadir AM atas penembakan Randi.
Sementara, Yusuf Kardawi yang meninggal dunia usia melakukan operasi di Rumah Sakit Bahteramas. Massa akasi menuntut agar kasus kedua mahasiswa untuk dapat dituntaskan dengan seadil-adilnya.
“Tepatnya pada 26 Sepetember, teman kami ditembaki dan Yusuf menghembuskan nafas setelah menjalani operasi di bagian kepala,” ungkap Hendra Yushalit, yang tergabung salah satu masa aksi.
“Hari ini kami turun untuk mengenang setahun kematian rekan kami, dan menjadi refleksi buat kepolisian untuk menuntaskan kematian mereka,” lanjutnya.
Para mahasiswa terlihat melakukan orasi sambil membentang spanduk yang berisikan tuntutan penuntasan kasus kematian mahasiswa UHO yang dilakukan oleh aparat kepolisian Hingga saat ini, para mahasiswa terus melakulan orasi bergantian di bundaran gubernur. Aksi ini berakhir ricuh.
Polisi sampai menerjunkan sebuah helikopter untuk menghalau para demonstran yang menolak bubar. Adm