SULTRABERITA.ID, KENDARI – Berbagai elemen organisasi dan mahasiswa melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara hingga di perempatan Bundaran Tank Andounohu, Kota Kendari, Sabtu 26 September 2020.
Namun, suasana berubah tegang ketika oknum diduga petugas keamanan berusaha membubarkan kerumunan massa dengan cara memukul beberapa orang mahasiswa.
Diantara korban amuk aparat adalah Kaharuddin. Ia adalah salah satu mahasiswa di Kota Kendari yang mendapatkan pukulan dan penganiayaan dari pihak diduga oknum aparat kepolisian saat mengikuti masa aksi setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi di Mapolda Sultra.
“Masuk magrib saya sudah ditahan. Kronologinya, saya mau pulang mau ambil motorku ternyata motor mau diangkat, pas mau pergi ambil motor saya ditarik dari belakang,” ungkap Khar, Minggu 27 September 2020.
Pada saat diboyong aparat, ia sempat pasrah karena banyak pihak oknum kepolisian yang berada dibelakang telah melakukan penganiayaan kepada dirinya.
Akibatnya, mahasiswa ini mengalami luka lebam di bagian dada. Tak hanya itu saja, bagian kelopak mata Kaharuddin juga benjol akibat tindakan represif oknum aparat kala demo Sedarah hari itu.
“Lebih dari sepuluh orang saya dinjak-injak, sepanjang jalan saya ditarik saya dipukul dari belakang. Saya disiksa seperti binatang, padahal saya mau pulang memisahkan dari para mahasiswa,” jelasnya.
Aparat kepolisian diduga melakukan pembubaran paksa dengan memukul para mahasiswa hingga berdarah-darah. Menjadi korban brutal oknum aparat polisi, Kaharruddin mengaku keberatan atas hal buruk dialaminya.
“Pada saat saya ditarik, saya sudah bilang sama pihak polisi, saya siap dibawa. Tapi, pada saat dibawa saya disiksa, semua polisi ambil jatah,” tuturnya. Adm