SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi kembali menunjuk Burhanuddin sebagai penjabat Sekda Buton Utara (Butur). Perpanjangan masa jabatan mantan kepala Dinas ESDM Sultra itu sebagai jendral ASNĀ Butur adalah yang kedua sejak dilantik pertama pada 23 Juli 2020.
Pengangkatan PJ Sekda Butur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 525 Tahun 2020 yang diteken pada 22 Oktober 2020. Praktis selama gelaran tahapan Pilkada Serentak 2020 yakni tiga bulan kedepan, Buhanuddin akan kembali memegang kendali lembaga birokrasi di Kabupaten Butur.
Pantauan awak media, pelantikan PJ Sekda Butur dipimpin langsung Pjs Bupati Butur, Hery Alamsyah. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Bappeda Butur, Selasa 27 Oktober 2020.
Sebagai informasi, Sekda Butur sebelumnya dijabat oleh Budianti Kadidaa dengan status sama yakni Pj. Mantan Kepala Dinas Perikanan Butur itu diketahui lolos dalam seleksi jabatan lingkup Pemprov Sultra dan menduduki posisi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sultra. Adm