LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah setempat diketahui akan segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk tahun 2024 sebanyak 241 orang.
Jumlah tersebut kini masih diusulkan ke Kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kementerian PAN RB). Kementerian PAN RB telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan ASN tahun 2024 pada Kamis (14/3/2024) lalu. Rakor dihadiri Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah di pusat maupun daerah.
Adapun salah satu arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS difokuskan pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan. Namun, di Buteng sendiri komposisi usulan dalam penerimaan CPNS itu hanya terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Tenaga Kesehatan terdiri atas 48 CPNS dan 90 PPPK. Kemudian Tenaga Teknis terdiri atas 58 CPNS dan 45 PPPK. Totalnya 106 CPNS dan 135 PPPK,” kata Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf.
Kuota CPNS guru tahun ini tidak diusulkan Dinas Pendidikan Buteng, mengingat jumlah guru di Buteng saat ini masih relatif cukup. Para guru itu mayoritas berasal dari pengangkatan PPPK selama tiga tahun terakhir. Pemerintah terkait lebih fokus pada penanganan pola distribusi guru di daerahnya yang masih belum merata.
“Sekarang sebenarnya guru di Buteng jumlahnya relatif cukup, hanya ada beberapa guru mata pelajaran yang masih kurang. Pola distribusinya lebih bertumpuk di wilayah daratan terutama di Lakudo dan Mawasangka,” jelas Andi Yusuf.
Ketidakmerataan penyebaran tenaga guru ini, lanjutnya menjadi fokus perhatian pemerintah. Selain itu, juga akan dilakukan penggabungan beberapa lokasi mengajar yang saling berdekatan, berjarak kurang dari 2 kilometer.
“Kita perlukan distribusi yang lebih merata dan merger beberapa yang berjarak kurang dari 2 km. Walaupun guru masih ada yang kurang, tapi tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga masih sangat kekurangan. Hal ini dipengaruhi juga kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Kata Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa, BSKDN Kemendagri itu, jumlah tenaga Guru yang berlebih pada suatu sekolah akan memicu adanya masalah bagi sekolah bersangkutan. Dimana dalam pemenuhan jam mengajar untuk keperluan sertifikasi, sekolah dimaksud akan kesulitan. Red