LAJUR.CO, KENDARI – Sekretaris Daerah Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyebut proses pengisian jabatan eselon II Pemprov Sultra selang beberapa tahun terakhir mendapat sorotan dari KASN karena melanggar tahapan prosedur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Dari total 43 pejabat yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sultra, Asrun Lio menyebut, ada 39 kepala dinas yang bersiap menjalani jobfit.
Ketentuan ini sejalan dengan instruksi Pj Gubernur Sultra Andap Budhi yang berkomitmen menata ulang birokrasi Pemprov Sultra dengan menerapkan sistem merit agar penempatan ASN selaras dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Teknis dan jadwalnya sudah ada. Eselon II adalah 39 orang. Total kita ada 43 OPD,” singkat Asrun Lio, Selasa (26/3/2024).
Beberapa pejabat yang kini menempati kursi eselon Pemprov Sultra, kata Asrun, merupakan pindahan pejabat dari kabupaten. Mutasi dan rotasi pejabat dari kabupaten yang berlangsung sejak tahun 2019 inilah yang ditengarai banyak bermasalah.
“Ada tahapan yang dilewati. Sekarang ini mau di job fit,” sambungnya.
Asrun Lio mengatakan, tahapan job fit akan digelar pada 1-2 April mendatang. Ia telah menyurati beberapa kadis yang bakal mengikuti tahapan jobfit.
Oleh Pj Gubernur Andap Budhi, uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi (job fit) atau job fit akan mengadopsi pola yang selama diterapkan di tubuh lembaga Kemenkumham RI. Job fit sendiri meliputi proses wawancara dan self assessment yang bertujuan untuk menggali dan memetakan kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat. Hasil pelaksanaan job fit selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi maupun promosi dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di birokrasi Pemprov Sultra. Adm