BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Bikin Resah, ini Tampang Tersangka Pembawa Busur yang Diamankan di Polresta Kendari

×

Bikin Resah, ini Tampang Tersangka Pembawa Busur yang Diamankan di Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Lelaki AG (33), diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari usai kedapatan menguasai mata busur.

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang lelaki di Kota Kendari diamankan polisi saat diketahui membawa senjata tajam berupa mata busur dan ketapel. Buser77 Satreskrim Polresta melakukan tangkap tangan terhadap lelaki AG (33) pada dini hari, Jumat (5/4/2024).

Polisi meringkus AG saat digelar Patroli Cipta Kondisi di sekitar Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Saat dilakukan tangkap tangan terhadapnya, AG tengah menguasai sejumlah mata busur.

Baca Juga :  20 TPS di Sultra Wajib Gelar PSU, Lima TPS Tersebar di Kota Kendari

“Saat patroli, polisi mengamankan lelaki yang membawa mata busur dan ketapel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Kepada polisi, pelaku AG mengaku jika tujuan dirinya membawa Sajam adalah sebagai alat untuk menjaga diri. Sebanyak enam buah mata busur tersebut disimpan AG dalam tasnya, yang kemudian diamankan polisi saat penangkapan.

Baca Juga :  Tiga Daerah di Sultra Sabet Piala Adipura Dari KLHK: Kolut, Kolaka & Kendari

Akibat tindakannya itu, tersangka diduga telah melanggar pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman paling lama kurungan 10 tahun. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x