LAJUR.CO, KENDARI – Kabar gembira bagi para pemudik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bagi anda yang hendak menitipkan kendaraannya selama mudik, Polresta Kendari membuka layanan khusus penitipan kendaraan.
Polresta Kendari bersama Polsek jajarannya siap menerima kendaraan baik berupa kendaraan roda dua maupun roda empat untuk ditampung pada posko penitipan. Layanan penitipan barang milik pemudik ini pun tanpa memungut biaya apapun alias gratis.
Hal itu disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko. Bagi anda yang ingin menitipkan kendaraan selama momen mudik cukup menyertakan identitas diri dan berkas kelengkapan kendaraan.
“Polresta Kendari dan Polsek jajaran siap menerima penitipan mobil dan motor secara gratis. Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotocopy KTP, STNK dan SIM,” kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Jumat (5/4/2024).
Layanan penitipan kendaraannya ini disediakan Polresta Kendari dalam rangka mewujudkan kepedulian dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Selain itu, layanan penitipan barang ini juga merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Listyo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menyediakan layanan penitipan kendaraan masyarakat yang mau mudik Lebaran Idul Fitri 1445H/2024. Red