LAJUR.CO, KENDARI – Mantan Penjabat Bupati Buton, Drs Basiran menunjukkan keseriusannya dalam persiapan bertarung di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) pada November 2024 nanti. Drs Basiran yang saat ini berstatus ASN tengah mengurus pengajuan cuti selama 3 bulan.
“Iya sementara proses, cuti 3 bulan,” kata Drs Basiran.
Pengajuan cuti sebagai ASN dilakukan Mantan Kepala BPKAD Sultra itu sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, mengatur ketentuan bahwa ASN yang hendak maju pada pilkada harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN).
Sebagai seorang abdi negara, Drs Basiran juga mengikuti instruksi dalam SE Pj Gubernur Sultra No.100.3.4.1/5 Tahun 2024. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk tampil dalam Pilkada namun harus memenuhi syarat yang berlaku.
Drs Basiran sendiri sudah mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari perihal rencananya untuk menjadi Calon Bupati Buton pada Pemilukada digelar November mendatang ini. Mulai dari konsolidasi massa hingga membidik partai pengusung telah dilakukannya.
Sampai saat ini, lanjut Drs Basiran dirinya sudah melakukan pendaftaran di empat partai. Ke empat partai tersebut adakah Partai Nasdem, Golkar, Demokrat dan Gerindra.
Sejumlah program strategis ditawarkan Drs Basiran dalam pencalonannya menjadi Bupati Buton diantaranya peningkatan usaha dan pemberdayaan nelayan dalam pengembangan dan peningkatan nilai tukar nelayan melalui penguatan sarana dan prasarana tangkap komoditas primadona dan pengolahan hasil tangkap serta distribusi pasar. Red