BERITA TERKINIEKOBISNASIONAL

Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib Kendaraan

×

Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Pelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil. Perusahaan pun siap untuk membentuk tiga konsorsium besar untuk menyediakan produk ini.

Wacana konsorsium pertama kali berhembus dari usulan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Saat itu, AAUI menganggap, jika seluruh anggotanya, yang berjumlah 72 perusahan ikut sebagai penyelenggara, maka nasabah akan bingung untuk memilihnya.

Dari sisi pemain sendiri, Presiden Direktur PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA) atau dikenal sebagai Oona Insurance Vincent C. Soegianto mengatakan, dengan adanya konsorsium, maka penetapan harga bagi masyarakat bisa tetap.

Baca Juga :  Hadirkan H3RO Land Dream Battle, Tri Buka Kesempatan Awali Karier di Industri Gaming

Untuk menyesuaikan rentang harga dengan kemampuan masyarakat di wilayah berbeda, maka konsorsium ini bisa jadi akan dibagi ke dalam tiga wilayah. “Katanya ada 3 konsorsium. Indonesia dibagi 3 wilayah sesuai tarif OJK sekarang,” ungkap Vincent kepada CNBC Indonesia, Rabu, (17/4/2024).

Setali tiga uang, Vice Director PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Nicolaus Prawiro A menyampaikan, pihaknya mendukung pembentukan konsorsium terkait dengan pelaksanaan asuransi wajib tersebut.

Baca Juga :  Sekda Sultra Launching Penyelenggaraan MTQ XXX di Kabupaten Konawe Utara

“Dalam bentuk konsorsium juga sangat bagus untuk kesehatan industri asuransi dan tercapainya tujuan asuransi. Dengan adanya program asuransi wajib diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan asuransi,” ungkap Nicolaus melalui pesan singkat.

Apabila nantinya diputuskan dibentuk konsorsium agar perlu dapat diperhatikan terkait dengan data akuisisi pesertanya dan mekanisme klaimnya itu sendiri.

Namun, pihaknya pun tak menyangkal pembebasan penjualan asuransi TPL tanpa konsorsium juga dapat memberikan dampak yang lebih bagus terhadap Perusahaan. Pasalnya, perusahaan memiliki peluang lebih banyak untuk mendoversifikasi produknya.

Baca Juga :  Abd Azis Tunaikan Janji, Jalur Raterate-Polia Koltim Diaspal Juli ini

“Seperti dapat menawarkan kepada calon tertanggung untuk dapat meng-upgrade jenis perlindungan asuransinya menjadi lebih komplit sehingga dapat menambah jumlah premi,” ungkapnya.

Lebih jauh, bila asuransi wajib ini dapat diluncurkan oleh masing-masing perusahaan di luar konsorsium, Vincent berharap OJK dapat membuat aturan standar terkait dengan penerapan premi tersebut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x