BERITA TERKINIEKOBISNASIONAL

Pemerintah Blokir Akun Instagram Bursa Kripto Binance Hingga Mexc

×

Pemerintah Blokir Akun Instagram Bursa Kripto Binance Hingga Mexc

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

LAJR.CO, JAKARTA – Pemerintah memblokir akun media sosial sejumlah bursa kripto seperti Binance Indonesia, Bybit Indonesia, Bitget Indonesia, Kucoin Exchange, dan Mexc karena masalah legalitas.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan Bappebti, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah anggota dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang rutin merilis entitas ilegal.

Baca Juga :  Kapal Cepat Kendari Raha Disepakati Kembali Melintas di Pulau Cempedak

Entitas itu kemudian dapat dilakukan pemblokiran atau penindakan bila ada di dalam negeri.

“Dalam hal ini Binance dan platform lainnya diblokir di jaringan berbasis web dan bahkan sebelumnya pun sudah dilakukan di jaringan android Playstore kerja sama dengan Google Indonesia karena tidak berizin usaha di Indonesia,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/7).

Tirta menambahkan Bappebti saat ini selaku otoritas pengawas perdagangan kripto di dalam negeri sangat mendukung langkah pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo. Entitas-entitas tak berizin itu diblokir agar kondusivitas industri kripto dalam negeri berizin tetap terjaga daya saingnya.

Baca Juga :  Yayasan Hutan Biru & Mongabay Gelar Webinar Bahas Tata Kelola Mangrove di Muna dan Mubar

“Selain itu khawatir masyarakat yang bertransaksi di platform tidak berizin resmi tidak bisa menjamin resiko kerugian investor bila entitas tersebut kemudian pailit, dan sebagainya,” katanya.

Akun Instagram resmi bursa kripto seperti Binance Indonesia, Bybit_officialBybit Indonesia, Bitget Indonesia, Kucoin Exchange, dan Mexc_official terpantau diblokir oleh Kominfo. Ketika akun-akun tersebut dibuka muncul pengumuman “Akun tidak tersedia di Indonesia”.

Baca Juga :  Profil AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, Mantan Wakapolres Sumbar Kini Jabat Kapolres Muna

Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto terdaftar tembus 18,25 juta per November 2023. Setiap bulan, pertumbuhan rata-rata pelanggan mencapai 437,9 ribu pelanggan sejak Februari 2021. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x