BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Menkeu dan Mendagri Beri Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar ke Pemkab Kolut

×

Menkeu dan Mendagri Beri Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar ke Pemkab Kolut

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp5,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Republik Indonesia (RI).

Insentif fiskal tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Mendagri Tito Karnavian, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Kolut Yusmin di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jln Wahidin Nomor 1 Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Penyerahan insentif fiskal ini merupakan rangkaian dari kegiatan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal dengan tema Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 Tahuh 2024 yang diikuti oleh sejumlah ekspertis kebijakan fiskal regional dari berbagai negara.

Baca Juga :  Kajati Sultra Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Saat Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI

Kementrian Keuangan memberi penghargaan dan apresiasi berupa insentif fiskal tahun berjalan kepada Pemkab Kolut untuk kategori percepatan belanja daerah.

Pemkab Kolut juga dinilai berkontribusi besar dalam upaya penggunaan produk dalam negeri serta percepatan penyaluran dana desa tahun anggaran 2024.

Pj Bupati Kolut, Yusmin, menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah pusat. Insentif ini, kata dia, sangat membantu APBD daerahnya serta menjadi stimulus bagi pembangunan daerah Kolaka Daerah.

“Terimakasih banyak kepada pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Keuangan dan Kemendagri atas insentif bagi daerah kami,” kata Yusmin usai menerima insentif.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 63, Ini Pesan Sukanto Toding ke Peserta Jambore Kolaka Utara

“Tentu, kami di Kabupaten Kolaka Utara dengan fiskal yang cukup rendah, insentif ini sangat membantu bagi APBD kami,” sambungnya.

Insentif ini, kata Yusmin, akan menjadi motivasi bagi dia dan jajaran Pemkab Kolaka Utara untuk meningkatkan kinerja ke depannya.

“Tentu apa yang kami dapatkan hari ini menjadi motivasi kami ke depan untuk terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

Beberapa inovasi fiskal yang dilakukan oleh pemkab kolut yaitu, “lelang dini” untuk mempercepat proses realisasi proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga/kontraktor, sehingga akan mempercepat serapan anggaran.

Baca Juga :  Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka di Lapangan Aspirasi Lasusua Berlangsung Khidmat

Sebagai informasi, hanya ada dua Pemerintah Provinsi (Pemprov), delapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan tiga Pemerintah Kota (Pemkot) se-Indonesia yang menerima award insentif fiskal. Adapun daftar provinsi penerima insentif fiskal dan Kenendagri dan Kemenkeu RI adalah Provinsi D.I Yogyakarta
Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sementara daftar kabupaten dan kota penerima insentif fiskal serupa adalah Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Madiun, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Konawe Kepulauan. Selanjutnya adalah Kota Tarakan, Kota Tual dan Kota Pekanbaru. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x