LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat (Mubar) 23 Desember 2024. Pengambilan sumpah jabatan kedua kepala daerah tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4856, Parinringi ditunjuk mengemban amanah sebagai Pj Wali Kota Kendari. Parinringi saat ini menduduki posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sultra.
Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat dijabat oleh Pahri Yamsul berdasarkan SK Nomor 100.2.1.3-4955. Pahri Yamsul saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kedua penjabat yang baru dilantik. Andap mengingatkan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan melalui kedisiplinan, komitmen moral yang tinggi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal.
Pj Gubernur juga mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pengelolaan anggaran yang efisien, hemat, serta menghindari kegiatan seremonial dan perjalanan dinas yang tidak perlu.
Selain itu, Andap menginstruksikan untuk membersihkan area publik, termasuk lokasi pariwisata dan ruang kota dari pemasangan umbul-umbul, baliho, spanduk, atau gambar yang dapat merusak pemandangan dan estetika lingkungan.
Andap juga meminta kedua pejabat yang baru dilantik untuk mempedomani dan mengimplementasikan 8 misi “Asta Cita”, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat dalam pelaksanaan tugas mereka.
Andap selanjutnya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sudah ada contoh Penjabat Bupati atau Wali Kota yang tertangkap tangan oleh Aparat Penegak Hukum. Kita harus bekerja dengan penuh kejujuran dan mengutamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Andap juga meminta Pj Bupati dan Pj Wali Kota bersama pihak terkait, seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, dan stakeholder lainnya, untuk turun langsung ke lapangan. Keduanya diminta memastikan tidak ada lonjakan harga yang membebani masyarakat serta memastikan kesiapan moda transportasi dan antisipasi lonjakan volume mudik.
Andap turut mengingatkan agar para pejabat di tingkat kabupaten dan kota menyusun refleksi dan menyampaikan rilis akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2024. Refleksi ini akan memperlihatkan capaian kinerja serta tantangan yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depan.
Di penghujung sambutannya, Andap menegaskan, jabatan Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat adalah amanah dari Allah SWT. Ia berharap kedua Penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik, bekerja tanpa pamrih, dan memiliki komitmen moral yang tinggi.
“Dengan pelantikan ini, saya berharap Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menjaga stabilitas dan keamanan daerah, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di kabupaten dan kota masing-masing,” tutup Andap. Adm