LAJUR.CO, KENDARI – Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkap sejumlah kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang paling menonjol sepanjang tahun 2024.
Daftar kasus yang terjadi diantaranya pembunuhan, pencabulan anak, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Jumlah kasus pembunuhan yang cukup menyita perhatian publik Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kata Kombes Pol Aris sebanyak 4 kasus.
Salah satunya adalah kejadian tragis dialami seorang perempuan di Jalan Madusila, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, pada Minggu (7/4/2204). Pada peristiwa ini, seorang menantu bernama Novi Damayanti (24) melakukan pembunuhan berencana terhadap mertuanya.
Berawal dari sakit hati terhadap ibu mertua, membuat Novi divonis hukuman penjara seumur hidup. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari membacakan putusannya dalam sidang terbuka, Selasa (12/11).
“Update kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2024 yaitu tindak pidana pembunuhan, 1 kasus persetubuhan terhadap anak, 2 kasus pencabulan terhadap anak, 1 perdagangan orang dan 1 penyalahgunaan narkoba,” papar Kombes Pol Aris, Senin (30/12).
Dari berbagai kasus yang terjadi, polisi mencatat jika pelaku tindak pidana dimaksud juga sangat bervariasi. Ada yang bekerja sebagai wiraswasta, tukang batu, nelayan, pegawai negeri sipil (PNS), guru honorer hingga ada yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Lebih jauh, Kombes Pol Aris menyebut, tindak pidana yang ditangani ini banyak terjadi di wilayah Mandonga, Poasia dan Baruga. Tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah kasus ini lebih banyak terjadi di wilayah pemukiman warga dan jalanan umum.
“Tindak pidana di wilayah hukum Polresta Kendari masih cukup tinggi, khususnya di Mandonga ada 504 kasus, Baruga ada 306 dan ada 285 kasus di Poasia. Banyak terjadi antara pukul 22.00 WITA sampai 06.00 WITA,” lanjutnya.
Dibanding tahun 2023, banyaknya peristiwa yang terjadi dan ditangani personel Polresta Kendari tahun ini dinilai lebih meningkat. Persentase penyelesaian kasus yang mereka tangani, sambung Kombes Pol Aris sebesar 73,97 persen. Red