LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan sejumlah pedagang di pasar tradisional menjual beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah. Kepala Disperindag Sultra Laode Fitrah mengatakan, beras bermerk SPHP dibanderol mahal, menyentuh Rp12 ribuan per kilogram.
“Naiknya sampai 7,5 persen di atas HET. Harusnya Rp10.900 tapi di pasaran hampir Rp11.989,” kata Laode Fitrah, Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan penelusuran Disperindag Sultra, tingginya harga beras SPHP lantaran pedagang memperoleh beras dari tangan ke tangan, bukan melalui distribusi resmi Bulog Sultra.
Berbeda dengan pasar tradisional, beras SPHP di swalayan-swalayan justru rerata dijual sesuai dengan harga tetapan pemerintah.
“Justru yang di swalayan normal. Minyak, gula beras normal. Yang mahal di pedagang pasar karna dapatnya dari tangan ke tangan,” ucap Laode Fitrah.
Penjualan beras di atas HET tersebut terdapat di dua tradisional besar yakni Pasar Basah Mandonga dan Pasar Andonohu. Sementara di Pasar Kota Lama, pedagang rata-rata menjual beras SPHP sesuai HET.
Ia berharap Bulog segera memperluas distribusi beras SPHP di pasar-pasar tradisional sehingga harga kembali normal.
“Setelah kita cek, sebagian besar pelaku kita di pasar ini barangnya dari tangan ke sekian, tidak langsung dari Bulog, jadi kita akan berkoordinasi kembali ke Bulog,” pungkasnya. Adm