SULTRABERITA.ID, KENDARI – Ribut utang piutang antara Bupati Konawe Selatan, Surunuddin dan Yusuf Contessa menyeret sang anak, Aksan Jaya Putra (AJP) bak bola liar.
BACA JUGA :
- IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media
- Menkomdigi Ungkap Teknologi yang Lebih Murah dari Starlink
- Indonesia Digital Conference 2025, AMSI Bawa Tema ‘Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”
- Mayat Kepala Pelabuhan Tampo Ditemukan Empat Hari Pasca Insiden Perahu Tabrak Tongkang
- Korban Terakhir Kecelakaan Longboat di Perairan Tampo, Warga Muna Ditemukan Meninggal Dunia
AJP merasa nama baiknya tercemar lantaran disebut-sebut masih memiliki tunggakan ke pihak Yusuf Contessa. Atas tuduhan sepihak ini, politisi Golkar itu memberi klarifikasi.
Pada Sultraberita.id, Anggota DPRD Sultra itu tak menampik sempat memiliki riwayat utang pada Yusuf Rp 300 juta. Hal itu terjadi kala dirinya masih berada di Singapura.
Namun, nominal pinjaman Rp 300 juta pada pihak Yusuf diklaim AJP telah lama dilunasi sejak tahun 2019.
“Saya kaget namanya saya ikut disomasi. Makanya saya mau klarifikasi. Tidak benar. Itu sudah lama saya lunasi ke Yusuf,” tegas AJP, Jumat 20 Maret 2020
Anggota Komisi III DPRD Sultra itu pun turut memperlihatkan bukti slip pelunasan pijaman Rp 300 juta ke Yusuf yang dibayar bertahap dua kali.
Dalam slip pertama Bank BCA, tanggal 18 November tahun 2019, AJP menyerahkan Rp 200 juta ke penerima atas nama Yusuf Contessa. Slip kedua, 18 Desember 2019, ia kembali mentrasfer sejumlah uang yang merupakan sisa utang ke pihak Yusuf senilai Rp 100 juta.
Dengan begitu, keseluruhan utang AJP senilai Rp 300 juta sudah clear dilunasi.
Ia sendiri kesal karena namanya disangkut pautkan dalam kasus tunggakan utang piutang ayahnya, Surunuddin Dangga.
Tak mau ini menjadi polemik dan merusak citra dirinya, AJP akhirnya memperlihatkan bukti data transfer uang total Rp 300 juta ke pihak Yusuf Contessa.
“Sebenarnya saya malas komentari persoalan ini. Makanya saya kirim bukti transfer pengembaliannya,” pungkas AJP.