LAJUR.CO, KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe memutuskan tidak mengambil langkah hearing terhadap RSUD Konawe. Padahal, layanan rumah sakit ini terbilang buruk bahkan sempat menjadi bulan-bulanan massa akibat tindak indikasi malapraktik terhadap pasien bayi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Susi Sri Hartina menyikapi protes buruknya layanan di rumah sakit plat merah milik Pemda Konawe, Rabu (23/6/2021).
“Ada beberapa hal permasalahan tidak seharusnya lewat hearing melulu. Bisa jadi diselesaikan secara kekeluargaan. Maka itu diputuskan apa permintaan dari korban seperti bentuk tanggung jawab dari pihak rumah sakit terhadap dugaan malapraktik kepada korban,” tuturnya.
Bukan tanpa sebab lembaga perwakilan rakyat itu memilih menyelesaikan polemik malapraktik dan pelayanan buruk RSUD Konawe secara persuasif.
Pihaknya mengaku sudah sempat mendengar keluhan orang tua bayi korban dugaan malapraktik. Rupanya, belakang diketahui permasalahan ini telah diselesaikan secara adat oleh kedua belah pihak.
“Kami juga di DPRD tidak diam saja. Kami selalu mencari info soal ini masalah salah dan tidaknya kami tidak bisa memutuskan. DPRD hanya bisa memberikan surat rekomendasi.
Kemarin saya sayangkan kalau ada penyelesaian secara adat, tolong diundang kami dari komisi III, tapi nyatanya tidak ada konfirmasi,” tukas Susi.
Alhasil, DPRD sepakat hanya memberi arahan ringan agar Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe itu melakukan penyegaran dan meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik.
Lebih jauh, diakui Susi, DPRD Konawe sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat dengan RSUD. Masalahnya pun masih sama berkaitan dengan keluhan pelayanan buruk rumah sakit tersebut.
“Sudah berapa kali di-hearing sudah sering ditegur. Mungkin setelah masalah ini kita akan coba lagi kami akan membicarakan bersama- sama. Kalau perawatnya senyum-senyum enak kita rasa jadi pasien juga semangat untuk sembuh,” tuturnya. Adm