LAJUR.CO, KENDARI – Sejumlah Kepala Desa bersama para Bupati se Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi teknis membahas Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik di Hotel Claro Kendari, Senin (5/12/2022).
Dalam rakor, Gubernur Ali Mazi menyebut pemerintahan di tingkat desa sebagai posisi strategis dalam pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan kemajuan bangsa secara umum. Pernyataan itu sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dimana kesemuanya bertumpu pada empat aspek utama yakni peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Terkhusus pada upaya menurunkan angka kemiskinan, Ali Mazi menekankan agar stakeholder terkait dapat menarik investor dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah masing-masing.
“Jadi kemiskinan itu perlu betul betul kita kurangi dengan menghadirkan investor di daerah masing-masing. Tentu kita harus melihat potensi apa yang cocok. Kalau kita berkebun, kita berkebun. Kalau kita bertani, kita bertani. Macam-macam potensi yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya saat membawakan sambutan dalam rakor yang digelar.
Dengan hadirnya empat aspek tumpuan tersebut diharapkan fungsi pemerintahan desa dapat maksimal, sehingga tujuan UU Desa dapat terwujud sesuai arah dan sasarannya. Bersama rekan duetnya Lukman Abunawas, pasangan AMAN ini mempunyai misi mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik melalui pembinaan dan fasilitasi terhadap pelaksana pemerintahan desa.
Lebih lanjut, ia memaparkan jika pemerintahan desa yang baik, maka kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Disamping pelayanan prima kepada masyarakat selalu dihadirkan serta dapat menurunkan angka kemiskinan. Dala upaya tersebut, menurutnya pemerintah juga harus menghadirkan para pengusaha baik dari luar maupun dari dalam daerah sendiri.
Sebagaimana diketahui program pemilihan fasilitasi berhasil meningkatkan peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) di provinsi Sultra dari kategori Desa Tertinggal pada tahun 2018 menjadi kategori Desa Berkembang pada tahun 2022.
“Pertama, menurunnya jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal. Dari 1541 desa menjadi 7 desa sangat tertinggal pada tahun 2022. Kedua, meningkatnya jumlah desa berkembang dan maju, dari 363 di tahun 2018 menjadi 1597 desa di 2022. Ketiga, terwujudnya desa mandiri,” tambahnya.
Sehingga hasil rakor diharapkan terjalin kesamaan persepsi antara pemerintah dari tingkat desa hingga tingkat provinsi guna memadukan rangka dan strategi dalam menciptakan tata kelola pemerintah desa menuju good governance.
LAPORAN : NISA
EDITOR : JENI