BERITA TERKININASIONALTechnology

Ada Angin Segar, Beli Motor Listrik Tahun Depan Disubsidi Rp6,5 Juta

×

Ada Angin Segar, Beli Motor Listrik Tahun Depan Disubsidi Rp6,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Motor Listrik. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema subsidi untuk pembelian kendaraan listrik baru mulai 2023.

Menurut Luhut, kesepakatan ini guna mendorong masyarakat membeli mobil dan motor ramah lingkungan. Untuk sepeda motor, pemerintah menyiapkan sebesar Rp6,5 juta perĀ unit mulai tahun depan.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).

Baca Juga :  Daftar 12 Obat Sirup Kritikal yang Boleh Digunakan menurut Kemenkes

Pemerintah menargetkan produksi motor listrik sebanyak 2 juta unit di Indonesia bakal tercapai pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Berbagai kebijakan tengah disiapkan untuk mencapai industri otomotif yang lebih ramah lingkungan.

Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Baca Juga :  IAIN Kendari Datangkan Tenaga Ahli dari SES Jerman

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

Baca Juga :  Teror Busur di Kendari, Kali ini Korbannya Mahasiswi UHO

Beberapa daerah di Indonesia juga telah menggelar sejumlah kebijakan untuk meringankan isi kantong pemilik kendaraan listrik. Jakarta misalnya.

Setidaknya ada dua kebijakan yang diterbitkan semasa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta.

Salah satunya kebijakan yang diterbitkan adalah menghapus pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x