LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengaku telah menjawab surat ‘protes’ dilayangkan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh (ARS) terkait penunjukkan pengganti Plt Sekwan, La Ode Mustari oleh 01 Sultra.
Sebagaimana diketahui, ARS menyampaikan surat kesepakatan hasil rapat konsultasi pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD terkait pengangkatan Plt Sekwan, La Ode Mustari. Surat ditujukan pada Gubernur Sultra tertanggal 12 April 2021 ditangani langsung oleh Ketua DPRD Sultra.
Dalam surat itu, Ketua PAN Sultra tersebut menegaskan bahwa penunjukkan Sekwan Sultra pengganti Trio Prasetio oleh Gubernur Sultra Ali Mazi tidak sesuai dengan mekanisme. Seharusnya, Ali Mazi tetap berkonsultasi pada legislatif sebelum menetapkan pejabat baru Sekwan Sultra.
Ali Mazi menegaskan telah menerima surat protes dilayangkan ARS.
“Sudah. Sudah,” singkat Ali Mazi ditemui usai agenda BP2MI di Hotel Claro, Kamis (15/4/2021).
Suami Agista Ariany itu juga mengklaim telah memberi jawaban atas keberatan disampaikan ARS.
“Kita sudah jawab,” lanjutnya.
Hanya saja, point apa saja disampaikan Ali Mazi menengahi ‘ribut’ penunjukkan Plt Sekwan, La Ode Mustari oleh dirinya tidak dirinci jelas.
Ia menegaskan bahwa penunjukkan pejabat Sekwan pengganti suami Sekda Sultra Nur Endang Abbas telah sesuai mekanisme. Inilah mengapa Ali Mazi mengatakan akan tetap mempertahankan posisi Plt Sekwan Sultra, La Ode Mustari. Adm
Sangat tidak elok memang kalau penunjukan tsb tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD sebagai user.