LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra menerapkan budaya dan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Instruksi ini disampaikan Andap di tengah rapat bersama Kepala Dikbud Sultra Yusmin, usai mengikuti Rakor Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (6/2).
Pendidikan antikorupsi merupakan langkah sistematis untuk meningkatkan pemahaman individu tentang bahaya dan konsekuensi negatif korupsi serta mempromosikan nilai-nilai etika seperti kejujuran, integritas dan moral yang kuat khususnya dalam konteks pendidikan formal sebagai wujud komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.
“Bangun nilai-nilai integritas, jujur, disiplin dan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh guru dan murid,” ucap Andap ke Kepala Dikbud Sultra yang ikut dalam rapat virtual Kemendagri bersama Pj Gubernur Sultra.
Kata Andap, diperlukan strategi pendekatan yang tepat agar budaya antikorupsi di lingkungan sekolah berjalan dengan baik serta sejalan dengan arahan KPK yang getol mensosialisasikan program pencegahan korupsi di segala lini.
“Intinya apa yang menjadi strategi besar dari KPK, tidak hanya penindakan tetapi juga memberikan efek deterrent (pencegahan). Tetapi upaya pencegahan dan pendidikan juga harus kita dukung bersama. Jangan biarkan teman-teman KPK bekerja sendiri. Kita harus bekerja bersama menjadi gelombang besar sehingga akhirnya gerakan antikorupsi ini akan betul-betul merubah budaya yang permisif,” terang Andap.
Sebagai informasi, rakor virtual Kemendagri dan KPK digelar serentak se- Indonesia dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango , kepala daerah, kepala Dikbud, perwakilan kepala sekolah dan Inspektur se-Indonesia.
Khusus Provinsi Sultra, Andap Budhi mengikuti rakor dengan didampingi Kepala Inspektorat Sultra Gusti Pasaru, Kadis Dikbud Sultra Yusmin Kepala Sekolah SMAN 1 Kendari, Kepala Sekolah SMKN 1 Kendari dan Kepala SLB 2 Kendari
Pada momen tersebut, KPK mengungkap tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama adalah dimulai dari strategi pendidikan yakni membangun nilai-nilai integritas, nilai-nilai antikorupsi pada seluruh individu masyarakat Indonesia agar kedepan bisa mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.
Kedua, strategi pencegahan yang proteksi agar tindak korupsi tidak terjadi. Ketiga adalah strategi penindakan yang langsung memberikan efek jera. Langkah ini diterapkan KPK jika orang yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut KPK masyarakat juga dapat ikut berkontribusi mengambil peran memberantas tindak korupsi di Indonesia.
Dalam arahannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan lembaga antirasuah diamanahkan oleh undang-undang 19 tahun 2019 untuk menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi hingga ke jejaring pendidikan.
KPK sangat mengapresiasi program pendidikan antikorupsi sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejalan dengan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan empat maklumat penting terkait implementasi budaya antikorupsi. Pertama, merumuskan program peningkatan kualitas SDM di daerah melalui upaya pembangunan integritas. Kedua mendorong penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi. Ketiga membangun kerjasama antara pemerintahan daerah dengan KPK dan Keempat mendorong seluruh kepala dinas pendidikan bersama dengan KPK untuk melakukan sosialisasi secara masif. Adm