BERITA TERKINIHEADLINEPERISTIWA

Anggota DPRD Kolaka Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kendari Usai Diurut Perempuan

×

Anggota DPRD Kolaka Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kendari Usai Diurut Perempuan

Sebarkan artikel ini
Kamar hotel yang jadi lokasi tewasnya seorang anggota DPRD Kolaka, Minggu (8/10/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka ditemukan tewas di sebuah hotel di Kota Kendari, Minggu (8/10/2023). Mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial SU (57), warga Jalan Slamet Riyadi, Kolaka.

SU diketahui meninggal sesaat usai diurut oleh salah seorang tukang urut langganannya. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.45 WITA.

“Telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di Hotel Kendari Swite, Jalan Supu Yusuf, Mandonga. Korban bernama SU, anggota DPRD Kolaka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Senin (9/10).

Baca Juga :  HICAFS 2023 Fakultas Pertanian UHO Libatkan Dosen dan Mahasiswa Luar Negeri

Berdasarkan keterangan saksi yakni karyawan hotel berinisial MAF (23), korban melakukan Check In sejak siang, Sabtu (7/10). Dirinya lalu menghubungi seorang perempuan berinisial E untuk mengurutnya.

E mengaku sudah tiga kali mengurut korban di hotel yang berbeda-beda. Keluhan korban diterima tukang urut adalah kakinya yang selalu keram.

“Korban ini sejak Sabtu (7/10) di hotel. Dia menelepon perempuan yang tukang urut. Kata tukang urut itu, ini sudah ketiga kalinya dipanggil korban,” lanjut AKP Fitrayadi.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Asal Pekanbaru Tipu Wanita di Kendari, Ditangkap Usai Sebar Video Porno

Saat E sudah melakukan tugasnya, korban masuk ke kamar mandi sambil menyuruh E untuk mengambil sendiri upahnya. Uang dimaksud korban berada dalam saku celana miliknya.

Korban yang sudah berada di kamar mandi kemudian terjatuh. Anggota dewan itu mengorok dan jari-jarinya tampak melengkung.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *