LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan klarifikasi atas kepemilikan lahan di Kelurahan Kambu, Kecamatan, Kambu, Kota Kendari yang kini dipolemikan.
Di hadapan awak media, Senin (8/12/2025), ASR secara rinci membeber sejumlah fakta ikhwal kepemilikan tanah serta isu pengrusakan kawasan mangrove di Kota Kendari hingga peruntukkan lahan tersebut.
Ia menegaskan, tanah seluas 5,5 hektare (ha) yang dimilikinya diperolehnya melalui jual beli dari kepemilikan yang sah.
“Sebelum saya beli, saya cek status kepemilikannya. Saya tidak serta merta membeli lahan tersebut. Setelah dinas teknis menyatakan bahwa lokasi termasuk Area Penggunaan Lain (APL) baru diputuskan dibeli,” terang ASR.
Selain soal status lahan, Gubernur Sultra juga menjawab tudingan sejumlah kalangan yang menyatakan, pihaknya melakukan pengrusakan hutan bakau atau mangrove.
Dia menjelaskan, lahan yang dibelinya itu merupakan area bukaan yang dulunya bekas tambak. Sehingga, dia menganggap tuduhan membabat bakau tersebut berlebihan.
ASR juga merespon pertanyaan wartawan tentang isu pembangunan rumah pribadi di atas lahan itu. Saat ini, sebagai Gubernur, dirinya berhak menempati rumah jabatan gubernur, yang luas kawasannya mencapai 10 ha.
Namun, ia bersama istri merasa lebih nyaman tinggal di rumah pribadinya yang lebih kecil dari rumah jabatan gubernur karena kedua anak-anaknya pun telah mandiri dengan kehidupan masing-masing.
Dia menambahkan, pada bagian depan lahan miliknya itu justru akan dibanguni masjid, dan pada bagian lainnya akan dibangun gedung pertemuan.
Di akhir wawancaranya, Gubernur kembali menegaskan komitmennya menjadi pemimpin di Sultra. Dia menyatakan, sejak awal, niatnya hanya ingin mengabdi dan beribadah.
“Boleh dicek, sejak menjalankan tanggungjawab sebagai Gubernur Sultra, saya tidak menggunakan uang negara. Saya tinggal di kediaman pribadi. Selalu bersyukur (tinggal) di rumah pribadi walaupun tersedia rumah dinas,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sejak menjabat sebagai Gubernur Sultra, ASR tidak pernah menerima gajinya. Dia juga enggan menggunakan fasilitas negara lainnya seperti biaya perjalanan dinas, kendaraan dinas, serta hak-hak keuangan lain yang melekat pada dirinya selaku orang nomor satu di Sultra. Adm



