LAJUR.CO, KENDARI – Atlet golf Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sultra kini kesulitan menggelar latihan di Lapangan Golf Sanggoleo Kendari.
Hal ini disebabkan padang golf di Sultra jauh dibawah standardisasi setelah setengah aset lahan diambil alih oleh warga.
Pemprov Sultra sejauh ini belum juga melakukan proses ganti rugi lahan warga agar padang golf bisa kembali difungsikan normal.
Nyaris tak ada aktifitas latihan di padang golf tersebut sejak kisruh aset padang golf tak kunjung diselesaikan. Kondisi padang Golf Sanggoleo pun terbengkalai ditumbuhi rumput.
Terlebih selama dua tahun pandemi berlangsung, gelaran turnamen nihil. Alhasil, tidak ada momen bagi para atlet melatih skill golf yang bertujuan mengasah kemampuan.
“Selama pandemi hampir sama sekali tidak ada digelar turnamen diluar Sultra. Jam terbang atlit kurang,” ujar Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sultra, Andi Baso, Selasa (18/8/2021).
Ia mengatakan dari 35 hektar, lapangan golf yang menjadi asset Pemprov bersisa 22 hektar. Sekitar 13 hektar telah beralih tangan ke warga berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 196/PK/Pdt/2015. Jumlah hole golf yang semula berjumlah 18 hole juga ikut terpangkas menjadi 9 hole.
“Lapangan tidak memungkinkan untuk latihan. Jauh dari ukuran standar,” jelasnya.
Praktis, ukuran padang golf yang susut tengah jauh dibawah standar menjadikan atlet sulit menggelar latihan.
Sultra pun urung menghelat kejuaraan baik di level daerah terlebih nasional karena ketidaklayakan arena padang golf.
Kata Andi Baso, jika saja ganti rugi lahan warga yang mencapai Rp 4,5 miliar untuk pembebasan setengah padang golf cepat diselesaikan, arena olahraga itu sudah bisa difungsikan oleh para atlet.
Dikonfirmasi terpisah mengenai polemik asset Padang Golf Sanggoleo, Kepala Badan Pengelolaan Keaungan dan Aset Daerah (BPKAD) Basiran, mengaku tak tahu menahu. Adm