LAJUR.CO, JAKARTA – Aturan BArab Saudi punya aturan baru soal penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2026, Indonesia tak bisa booking tempat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebelum memiliki syarikah (mitra pelayanan haji).
Hal ini diungkap oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di DPR, Rabu (27/8/2025).
Awalnya, Hilman Latief menyampaikan update kerja timnya untuk haji 2026. Pihaknya sudah mentransfer uang muka untuk masyair ke sistem E-Hajj Arab Saudi.
“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota yang kami hormati bahwa hari berikutnya sudah kami transfer ke dalam sistem E-Hajj. Jadi itu sudah sampai di dalam sistem e-wallet-nya E-Hajj sehingga kita sudah punya deposit di dalam sistem kita,” kata Hilman.
Namun, katanya, ada persoalan lain yang harus segera dituntaskan. Dia mengatakan Arab Saudi membuat regulasi baru yang mengharuskan pemilihan lokasi disertai penentuan syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji.
“Tahun lalu kita dengan uang tersebut kita diminta untuk membeli tempat atau booking tempat, dan kemudian tahap berikutnya adalah mencari syarikah layanannya atau service company,” tutur Hilman.
“Tapi kemudian untuk tahun ini sistemnya berubah, jadi ketika membeli tempat juga sudah harus ada syarikah yang kita pilih. Jadi kita ingin lokasi di sini, siapa pelayanannya sudah harus muncul. Ini yang sudah kami komunikasikan kepada tim dari Badan Haji,” lanjutnya.
Mengenai sistem syarikah ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah untuk mempertimbangkan segala aspek. Karena ada pandangan yang berbeda antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Ternyata kadang-kadang, jalan pikiran kita sebagai orang Indonesia dan jalan pikirannya orang Arab itu punya perbedaan yang sangat mendasar ya,” ungkap Nasaruddin Umar.
“Jadi ya nanti saya nggak ingin berbicara banyak di sini, tapi yang jelas kita merasakan ada perbedaan,” tambahnya. Adm
Sumber : Detik.com