HEADLINENASIONAL

Aturan Pelarangan Mudik Akan Segera Dikeluarkan Pemerintah

×

Aturan Pelarangan Mudik Akan Segera Dikeluarkan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Setelah pemerintah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN, kini akan menyusul pelarangan bagi masyarakat umum.

Demikian penyampaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/4).

BACA JUGA:

Baca Juga :  Ulang Tahun Ke-61 Presiden Joko Widodo, Ini Profil dan Perjalanan Hidupnya

”Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Jokowi pada Ratas Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik.

Untuk itu, Presiden Jokowi minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan hal ini mulai disiapkan.

Baca Juga :  Pasal Penghinaan Pemerintah Bertahan di RKUHP, Ini Kata Wamenkumham

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa dari hasil kajian-kajian dan pendalaman di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperoleh data tidak mudik 68 persen, tetap masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah mudik 7 persen. Adm

Sumber: sosialblast.com
Judul: http://sosialblast.com/aturan-pelarangan-mudik-segera-dikeluarkan-pemerintah-91.html

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x