SULTRABERITA.ID, KENDARI – Setelah pemerintah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN, kini akan menyusul pelarangan bagi masyarakat umum.
Demikian penyampaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/4).
BACA JUGA:
- Bikin Bangga! Dua Polwan Berhijab Asal Sultra Terpilih Jalankan Misi Kemanusiaan PBB di Afrika Tengah
- Daftar 20 Ruas Jalan di Sultra yang Akan Digarap Pakai APBN Perubahan 2026
- Kalahkan Sulsel, Sultra Juara 1 se-Sulawesi Warganya Paling Banyak Tamat Perguruan Tinggi
- 320 Hektare Sawah di Kendari Terdampak Kekeringan, Produktivitas Padi Diproyeksi Turun
- Menolak Redup! PBB Pusat Mau Usul Ruksamin Tersangka Kasus Pencurian Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
”Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Jokowi pada Ratas Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik.
Untuk itu, Presiden Jokowi minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan hal ini mulai disiapkan.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa dari hasil kajian-kajian dan pendalaman di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperoleh data tidak mudik 68 persen, tetap masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah mudik 7 persen. Adm
Sumber: sosialblast.com
Judul: http://sosialblast.com/aturan-pelarangan-mudik-segera-dikeluarkan-pemerintah-91.html



