SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pandemik COVID-19 masih berlangsung tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat namun termasuk pada perekonomian.
Oleh sebab itu, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (IPOJK Sultra) akan menyalurkan bantuan sosial kepada 4 panti asuhan berupa barang seperti sembako dan kebutuhan panti asuhan serta distribusi langsung kepada masyarakat dengan total bantuan sebesar Rp50.000.000.
BACA JUGA :
- Teriakan “Leleko!” Gema di Istana Negara, Tari Sajo Moane Pukau Presiden Prabowo dan Tamu Undangan
- Momen HUT ke-80 RI, Gubernur ASR Sematkan Satyalancana Karya Satya Enam ASN Pemprov Sultra
- Sepak Terjang Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia di HUT ke-80 RI
- Ribuan Pekerja Sambut Euforia Vale Olympics 2025 Perdana
- 2.142 Warga Binaan Lapas dan Rutan se-Sultra Dapat Remisi
Distribusi langsung kepada masyarakat telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Juni 2020 sebanyak 175 paket sembako. Sementara bantuan sosial kepada panti asuhan antara lain Panti Asuhan Al Ikhlas Baruga, Panti Asuhan An Nur Azwar, Panti Asuhan Magfirah, dan Panti Asuhan Al Hidayah yang beralamat di Jln Abadi Wua-Wua dimulai sejak hari ini.
Bantuan ini akan disampaikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, langsung ke Panti Asuhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisasi kerumunan atau penerapan physical distancing.
“Besar harapan kami, bantuan sosial ini dapat membantu dan mendukung anak-anak yatim-piatu di panti asuhan di tengah pandemik ini. Sumbangan ini berasal dari potongan penghasilan dan sumbangan sukarela dari pegawai-pegawai OJK sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat,” pungkas Fredly. Adm