SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pandemik COVID-19 masih berlangsung tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat namun termasuk pada perekonomian.
Oleh sebab itu, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (IPOJK Sultra) akan menyalurkan bantuan sosial kepada 4 panti asuhan berupa barang seperti sembako dan kebutuhan panti asuhan serta distribusi langsung kepada masyarakat dengan total bantuan sebesar Rp50.000.000.
BACA JUGA :
- Warning Kontainer Parkir Liar di Bahu Jalan, Dishub Ancam Kempiskan Ban Jika Tetap Mbalelo!
- Waspada! 6 Makanan Ini Picu Peradangan-Efeknya Lemak Numpuk di Perut
- Kisah Bennu Sorumba MUA Asal Sultra: Pernah Kesulitan Bayar Kos, Kini Merias Artis Hingga Ibu Negara
- Buruan Daftar! Bank Sultra Buka Kuota 100 Rumah Subsidi untuk ASN Lewat Skema FLPP
- KPU Muna Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Fokus Akurasi Data Pemilih
Distribusi langsung kepada masyarakat telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Juni 2020 sebanyak 175 paket sembako. Sementara bantuan sosial kepada panti asuhan antara lain Panti Asuhan Al Ikhlas Baruga, Panti Asuhan An Nur Azwar, Panti Asuhan Magfirah, dan Panti Asuhan Al Hidayah yang beralamat di Jln Abadi Wua-Wua dimulai sejak hari ini.
Bantuan ini akan disampaikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, langsung ke Panti Asuhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisasi kerumunan atau penerapan physical distancing.
“Besar harapan kami, bantuan sosial ini dapat membantu dan mendukung anak-anak yatim-piatu di panti asuhan di tengah pandemik ini. Sumbangan ini berasal dari potongan penghasilan dan sumbangan sukarela dari pegawai-pegawai OJK sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat,” pungkas Fredly. Adm





