SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pandemik COVID-19 masih berlangsung tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat namun termasuk pada perekonomian.
Oleh sebab itu, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (IPOJK Sultra) akan menyalurkan bantuan sosial kepada 4 panti asuhan berupa barang seperti sembako dan kebutuhan panti asuhan serta distribusi langsung kepada masyarakat dengan total bantuan sebesar Rp50.000.000.
BACA JUGA :
- Semua Bisnis Gadai di Sultra Berstatus Ilegal, Minus PT Pegadaian
- Keluh Penjual Bendera HUT RI: Omset Terjun Bebas, Dari Jutaan Perhari Kini Tak Sampai Rp100 Ribu
- Aqila dan Elvira, Wajah Pembawa Baki Bendera HUT RI di Kota Kendari
- Siap-siap! BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau di Sultra Berlangsung September Mendatang
- UGM, Indosat, NVIDIA, dan Kemkomdigi Resmikan Pusat Riset AI Pertama di Indonesia
Distribusi langsung kepada masyarakat telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Juni 2020 sebanyak 175 paket sembako. Sementara bantuan sosial kepada panti asuhan antara lain Panti Asuhan Al Ikhlas Baruga, Panti Asuhan An Nur Azwar, Panti Asuhan Magfirah, dan Panti Asuhan Al Hidayah yang beralamat di Jln Abadi Wua-Wua dimulai sejak hari ini.
Bantuan ini akan disampaikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, langsung ke Panti Asuhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisasi kerumunan atau penerapan physical distancing.
“Besar harapan kami, bantuan sosial ini dapat membantu dan mendukung anak-anak yatim-piatu di panti asuhan di tengah pandemik ini. Sumbangan ini berasal dari potongan penghasilan dan sumbangan sukarela dari pegawai-pegawai OJK sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat,” pungkas Fredly. Adm



