LAJUR.CO, KENDARI – Bandara Haluoleo Kendari sudah memberlakukan aturan bebas pemeriksaan tes antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat udara sejak Selasa (8/3/2022).
Humas Bandara Haluoleo Kendari Nurlansyah mengatakan, setelah aturan baru mengenai pencabutan syarat tes PCR dan antigen bagi penumpang pesawat diterbitkan, pihaknya langsung memberlakukan aturan tersebut.
“Kemarin sudah mulai. Tidak ada lagi pemeriksaan antigen dan PCR,” singkat pria yang akrab disapa Ucok itu, Rabu (9/3/2022).
Bebas pemeriksaan PCR dan antigen ini khusus bagi penumpang pesawat yang telah menjalani vaksin dosis II dan vaksin booster. Sementara bagi mereka yang baru mengikuti program vaksin dosis I, syarat memperlihatkan hasil tes PCR atau antigen tetap wajib.
“Untuk PCR berlaku 3 kali 24 jam. Sementara antigen 1 kali 24 jam. Ini masih wajib bagi penumpang yang baru dosis 1 atau belum sama sekali. Yang sudah vaksin dosis II atau booster sudah bebas,” jelasnya.
Aturan bebas tes PCR atau antigen bagi penumpang pesawat, kata Ucok dibarengi dengan kewajiban mengisi eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi. eHAC inilah yang akan tetap diperiksa oleh petugas saat berada di bandara.
“Yang wajib sekarang ini adalah mengisi eHAC sebelum terbang. Petugas KKP standby untuk memeriksa ini di bandara,” ucap Ucok.
Diakui Ucok, masih banyak penumpang yang belum mengetahui aturan bebas syarat tes PCR dan antigen sejak ketentuan ini diberlakukan di Bandara Haluoleo.
“Kemarin masih banyak yang bingung. Mungkin karena baru. Tapi sosialisasi kita tingkatkan sehingga masyarakat bisa teredukasi termasuk soal pengisian eHAC,” jelasnya. Adm