BERITA TERKINIHEADLINE

Banyak ASN di Kendari Menunggak Pajak, TPP Terancam Tak Dicairkan

×

Banyak ASN di Kendari Menunggak Pajak, TPP Terancam Tak Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kabid Pendapatan Wilayah III Bapenda Kota Kendari Yanti Mustari.

LAJUR.CO, KENDARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari dilaporkan banyak yang urung melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan Kabid Pendapatan Wilayah III Bapenda Kota Kendari Yanti Mustari, Rabu (19/10/2022).

“Dicek oleh sistem kami ternyata masih banyak dari ASN yang memiliki tunggakan PBB,” ujar Yanti Mustari.

Baca Juga :  Jadwal dan Formasi Seleksi CASN PPPK 2022

Merunut kebijakan yang diteken oleh eks Wali Kota Sulkarnain, kata Yanti, para ASN yang urung menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak tersebut terancam tidak menerima bonus Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).

“Tidak boleh dicairkan apabila PBB tahun berjalan belum dibayar,” sambung Yanti.

Menyusul rilis kebijakan terbaru mengenai penghapusan denda PBB, para ASN termasuk masyarakat umum diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban rutin pembayaran PBB.

Baca Juga :  Anies-AHY Bertemu di Rumah Besar Partai Demokrat, Sinyal Duet?

Adapun program penghapusan denda PBB resmi berlaku mulai 10 Oktober sampai dengan 30 November 2022.

 

LAPORAN : NOVITA
EDITOR : JENI








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x