ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Bappeda Sultra Bahas Strategi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

×

Bappeda Sultra Bahas Strategi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Rapat Koordinasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Hotel Claro, Selasa (11/10/2022).

Kepala Bappeda Sultra J Robert mengatakan, rapat digelar untuk membahas tentang rencana aksi menurunkan emisi gas rumah kaca.
Disamping itu, beberapa isu-isu perubahan iklim yang berdampak buruk bagi wilayah di Indonesia, terkhusus sektor keamanan pangan dan perikanan ikut menjadi hal penting dipaparkan Bappeda Sultra.

Meski Sultra masuk dalam zona hijau dengan kategori emisi karbon rendah, kata Robert, Pemprov Sultra sigap terhadap isu-isu lingkungan berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaca serta mitigasinya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra Muhammad Ilyas Abibu mewakili Sekda Sultra membuka acara tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra sangat penting dilibatkan secara bersama menekan emisi gas rumah kaca yang saat ini juga menjadi target nasional.

Ia mengatakan tingginya emisi gas rumah kaca menimbulkan keasaman tinggi bagi lingkungan secara langsung memberi pengaruh buruk terhadap agenda-agenda pembangunan jangka panjang. Di sektor pangan dan perikanan misalkan, efek gas rumah kaca mempengaruhi produktivitas tanaman pangan dan meningkatkan keasaman laut yang menyebabkan penurunan hasil tangkapan sektor perikanan, khususnya nelayan.

Baca Juga :  Dikukuhkan Siang ini, Berikut Link Zoom Pelantikan PJ Bupati Buton, Bombana, Kolut dan Wabup Koltim

“Bahwa perubahan iklim berdampak sangat buruk bagi Indonesia, khususnya pada sektor pangan dan sektor perikanan. Kekeringan yang terjadi di Indonesia mengubah pola tanam yang mengakibatkan gagal panen. Selain itu perubahan iklim juga mengubah arus laut, menyebabkan keasaman laut sehingga berdampak menurunnya hasil tangkapan ikan,” ulas Ilyas Abibu.

Susun Rencana Aksi Libatkan Pemda Kabupaten/Kota se-Sultra

Sejalan dengan itu, Kepala Bappeda Sultra J Robert memaparkan, Pemprov Sultra telah menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca atau yang disebut dengan RAD GRK.

Rencana aksi tersebut diwujudkan melalui beberapa program, diantaranya program pengendalian dampak perubahan iklim, program peningkatan pengendalian polusi, program pengelolaan limbah B3 serta program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Ini bukan hanya dari kegiatan Provinsi Sulawesi Tenggara tapi ini juga kegiatan yang harus didukung kabupaten/kota. Kita berharap dengan bersinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dimana masing-masing wilayah itu bisa menurunkan pengaruh dampak reaksi emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Baca Juga :  Program DJKI Mengajar Roadshow: Lima Sekolah di Sultra Kenalkan Konsep Kekayaan Intelektual

Menurut laporan Presiden Jokowi, Indonesia akan menurunkan emisi sebesar 29% (menggunakan kemampuan sendiri) dan reduksi emisi minimal 41% (skenario ambisius/jika dengan dukungan internasional).

“Dalam RAD GRK, kita merumuskan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat yang turunannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kemudian kita mendistribusikan kepada OPD yang memang terkait langsung dengan isu-isu emisi gas rumah kaca sehingga mereka berupaya bagaimana mengintervensi pembangunan ini melalui kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan,” lanjut Robert.

Sementara itu, target penurunan emisi rumah kaca di Sultra diharapkan bisa turun pada range 10-20% dari kondisi baseline yang ada saat ini.

“Paling tidak, kita pertahankan karena memang Sulawesi Tenggara masih dalam kategori daerah hijau. Yang artinya lingkungan kita masih bagus. Jangan kita mengarah ke kuning, oranye bahkan ke merah. Itu yang harus kita jaga,” pungkasnya.

Lebih jauh Ilyas Abibu menyebut, tahun 2019 Pemprov Sultra telah melakukan kajian ulang mengenai rencana aksi emisi gas rumah kaca. Beberapa isu prioritas perubahan iklim juga masuk dalam RPJMD Pemrov Sultra tahun 2018-2023 yang diperjelas dengan program pengendalian dampak perubahan iklim, program peningkatan pengendalian polusi, program pengendalian limbah B3, pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Surya Paloh Batal Hadiri Agenda Nasdem di Kendari, Jet Pribadi Mendarat di Sultra Lalu Terbang Lagi

Kenalkan Aplikasi AKSARA

Dalam rakor tersebut, Bappeda Sultra turut memperkenalkan penggunaan aplikasi AKSARA.


AKSARA merupakan platform untuk mencatat pelaksanaan rendah karbon (PRK) dan ketahanan iklim (KI) secara transparan, akurat, komprehensif, konsisten, dan terintegrasi.

“Aplikasi AKSARA itu terkait dengan pelaporan apa yang kita lakukan sehingga pemerintah pusat bisa memantau dari jauh bahwa kita memiliki komitmen kuat untuk melakukan itu termasuk dengan cara pengukuran yang kita capai,” jelas Kepala Bappeda Sultra J Robert disela-sela rakor.

Ilyas Abibu juga mengimbau setiap daerah secara aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi AKSARA yang telah disediakan Bappenas demi suksesnya program penurunan emisi gas rumah kaca di Sultra.

“Agar pelaporan, pemantauan, monitoring dan evaluasi penurunan emisi gas rumah kaca dapat dilakukan secara terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi maupun pembinaan dan pengawasan,” ucap Ilyas Abibu. Adv








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x