BERITA TERKINIHEADLINE

Program DJKI Mengajar Roadshow: Lima Sekolah di Sultra Kenalkan Konsep Kekayaan Intelektual

×

Program DJKI Mengajar Roadshow: Lima Sekolah di Sultra Kenalkan Konsep Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Tim Guru Kekayaan Intelektual dari program DJKI Mengajar mengenalkan siswa Sultra mengenai konsep Kekayaan Intelektual.

LAJUR.CO, KENDARI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (DJKI Kemenkumham RI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar serentak se-Indonesia, Rabu (28/9/2022). Melalui 33 kantor wilayah, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) lakukan sosialisasi di Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program DJKI mengajar juga diaplikasikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra).

Sebanyak 5 sekolah dikunjungi oleh Tim RuKI Sultra diantaranya SMP Negeri 1 Kendari, SMP Negeri 3 Kendari, SD Negeri 2 Kendari, SMP Negeri 9 Kendari, dan SD Negeri 61 Kendari.

Baca Juga :  Wacana Kompor Gas Bakal Diganti Kompor Listrik, Lebih Ekonomis Mana?

Selama kegiatan berlangsung, RuKI Kemenkumham Sultra memperkenalkan konsep Kekayaan Intelektual secara dini pada pelajar SMP dan SD. Hal ini meliputi merek, hak cipta, desain industri, dan paten.

Dari pantauan tim Humas, siswa-siswi sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Terlebih lagi, program DJKI turut diselingi hiburan kuis serta ice breaking berupa nonton film bersama dan game yang menambah semarak kegiatan edukasi oleh tim RuKI.

Baca Juga :  PT Vale Bantu Bangun Ruang Belajar Siswa Madrasah Ibtidaiyah Al-Khairaat di Morowali

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub mengatakan kegiatan edukasi kekayaan intelektual merupakan salah satu program inovasi dari Kemenkumham bekerjasama dengan sekolah.

Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anak didik sejak dini tentang Kekayaan Intelektual.

“Tujuan kita untuk memberikan pemahaman dan pencegahan serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Outputnya agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dari Kekayaan Intelektual ini, selain itu agar siswa juga lebih mengenal KI dan dapat mengembangkan keilmuannya dengan mendaftarkan setiap ciptaan mereka,” ungkap Maktub.

Baca Juga :  24 Pejabat Kemenkumham Sultra Kena Resuffle, Berikut Daftarnya!

Dia berharap agar seluruh masyarakat Sultra dapat mengapresiasi dan menghargai karya cipta individu.

“Mari kita hargai ciptaan orang lain dan juga lindungi karya kita dengan mendaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” ajaknya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x