LAJUR.CO, JAKARTA – Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai usulan itu hanya menimbulkan kegaduhan.
“Saya kira Bawaslu itu jangan membiasakan diri berwacana yang bisa menimbulkan kegaduhan dan huru-hara politik. Pilkada itu sudah on schedule dilaksanakan pada November 2024. Jadi fokus aja Bawaslu pada pengawasan terkait dengan segala hal, proses-proses politik terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” kata Adi saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).
Selanjutnya, Adi mengkritisi soal usulan Bawaslu ini. Menurutnya, masih ada permasalahan lain yang lebih penting dibandingkan wacana penundaan Pilkada ini.
“Yang kedua, Bawaslu ini kayak nggak ada kerjaannya. Padahal banyak sekali isu-isu terkait Pilkada bahkan pemilu itu bahkan masih compang-camping seperti politik uang, soal fitnah, hoax dan seterusnya. Itu tidak pernah bisa diungkap sama Bawaslu. Ini malah mengusulkan penundaan pilkada,” katanya.
Menurutnya, usulan pembahasan penundaan Pilkada serentak 2024 menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
“Ini yang kemudian membuat publik agak sedikit mencemooh dan mencibir Bawaslu. Semacam lembaga yang kayak nggak punya kerjaan. Alih-alih untuk meningkatkan pengawasan secara berkualitas, justru menggelindingkan isu yang bisa menimbulkan kemarahan publik,” ujarnya.
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda
Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Apa alasannya?
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).
“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.
Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.
“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujar dia.
Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” ungkapnya. Adm
Sumber : Detik.com