LAJUR.CO, KENDARI – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sultra memperluas cakupan Pemda Digital pada sembilan daerah di Provinsi Sultra. Sembilan daerah tersebut yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Kolaka, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.
Pemda digital bermakna pemda tersebut telah terkoneksi dan menerapkan kebijakan serta program elektronifikasi yang mencakup Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS)
“Sampai dengan Oktober tahun 2023 ini sudah ada sembilan daerah di Sultra yang terkoneksi dengan transaksi digital,” ungkap Deputi Kepala KPwBI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo di Kendari, Jum’at (6/10/2023).
Aryo menyatakan syarat pemerintah daerah (Pemda) dapat dikategorikan sebagai pemda digital yaitu dengan presentasi transaksi digital sudah mencapai 70 hingga 80 persen.
Sejauh ini, Pemkot Kendari dan Kota Baubau menjadi pemda digital dengan penetrasi transaksi digital terbilang tinggi dibandingkan tujuh pemda digital lain.
Kota yang digawangi Asmawa Tosepu tersebut bahkan masuk dalam deretan masuk tiga besar penerima penghargaan Kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023 wilayah Sulawesi pada Rakor TP2DD belum lama ini.
“Kendari baru saja dapat penghargaan, kita harapan daerah lain juga ikut termotivasi menerapkan sistem digitalisasi dalam layanan transaksi,” ungkap Aryo.
Lebih jauh, ia memproyeksikan tahun 2024 Pemda digital dapat mengakomodir keseluruhan daerah di Sultra untuk penerapan teknologi digital dalam transaksi pembayaran sehingga dapat memudahkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong percepatan transaksi keuangan di daerah.
“Jadi, kesuksesan transformasi digital dan administrasi pemerintahan dapat mengawal perubahan dan pemanfaatan teknologi secara cepat, sehingga pelayanan yang didapatkan masyarakat juga cepat dan tepat,” ujar Aryo.
Aryo mengatakan, dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi Pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah, diperlukan beberapa upaya yaitu dengan memperkuat regulasi di daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda. Kemudian memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur yang memadai,” ucapnya .
Pemerintah daerah juga meningkatkan sinergi bersama BI dan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah. Diharapkan kedepan, dengan adanya digitalisasi maka penerimaan daerah semakin meningkat, semakin cepat, sehingga ekonomi daerah semakin tumbuh.
Aryo menambahkan, BI mendukung percepatan transformasi digitalisasi pembayaran dengan pembayaran cepat (BI-FAST), SNAP, QRIS, serta melalui sinergi dengan Pemerintah, terciptanya Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik untuk kemudahan belanja Pemerintah.
“Pemda digital memang banyak mendapatkan tantangan dalam penerapannya, namun sepanjang ada kerjasama dan kolaborasi antara stakeholder di daerah, maka optimis langkah tersebut dapat terwujud,” pungkas Aryo. Adm