SULTRABERITA.ID, KENDARI – Hingga kini tercatat lebih dari 100 nasabah Bank Negara Indonesia ( BNI) di Kendari menjadi korban kejahatan skimming. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra mengambil langkah antisipatif dengan memanggil jajaran direksi BNI pasca kejadian tersebut.
BACA JUGA :
- Bocoran Komposisi Kabinet Prabowo Jelang Pelantikan
- Warga Dimangsa Buaya di Sungai Lasolo Ditemukan, Jasad Tak Lagi Utuh
- Tim SAR Sisir Sungai Lasolo, Cari Warga yang Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat
- Tanding di PON Aceh-Sumut 2024, Pelatih Kempo Kritik Kebijakan Anggaran ke KONI & Pemprov Sultra
- Kendaraan yang Tak Berhak Isi BBM Subsidi Sudah Divalidasi Korlantas
Berdasarkan hasil koordinasi, BNI menyatakan kesiapan dan tanggung jawab penuh atas kerugian nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming.
Proses penggantian sendiri selanjutnya dapat dilakukan langsung melalui jaringan kantor BNI. Sejauh ini, upaya penyelesaian kerugian ganti rugi uang nasabah yang tersedot secara misterius itu tengah dijalankan oleh bank plat merah tersebut.
Lebih jauh, pihak bank kini sedang melakukan investigasi terhadap pelaku skimming yang diduga berasal dari luar Sultra.
“Untuk menghindari terulangnya kejadian ini, kami menghimbau kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan fasilitas ATM dengan memastikan adanya CCTV dan penerangan yang cukup serta melakukan pemantauan/patroli ATM,” terang Pimpinan Kantor Perwakilan BI Sultra, Suharman Tabrani, dalam rillis pers Rabu 22 Januari 2020.
Beberapa nasabah korban skimming diketahui merupakan pengguna kartu ATM bertipe chip yang diklaim sebagai jenis kartu transaksi perbankan teraman.
Namun, hasil klarifikasi BI ke BNI diketahui bawah tipe kartu yang mengalami skimming adalah kartu jenis chip yang dikombinasikan dengan magnetic stripe dibelakangnya. Sehingga masih sangat rawan dibobol sepanjang kode PIN teridentifikasi.
Pada pihak BNI, BI menekankan agar lembaga tersebut menjaga kerahasiaan data nasabah dari pihak yang tidak jelas asal usulnya.
Sejalan dengan itu, BI berpesan agar nasabah meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kerahasiaan saat melakukan transaksi non tunai. Baik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun pada mesin EDC di swalayan atau di super market.
“Diminta untuk turut memperhatikan mesin ATM pada saat akan melakukan penarikan dan melaporkan jika menemukan benda yang tidak lazim di mesin ATM,” urai Suharman.
Berikutnya, BI menyarankan agar nasabah menghindari transaksi di mesin ATM yang berada di tempat sepi dan penerangannya kurang.
Terpenting adalah menjaga kerahasiaan kode PIN pada saat proses transaksi dengan menutup jari pada saat memasukkan data.
Pasalnya, skimming mustahil dilakukan jika pelaku tidak mengetahui PIN korban. Tips berikut disampaikan BI adalah mengganti PIN secara berkala agar terhindar dari kejahatan di dunia perbankan. Adm