BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

BI Sultra: Transaksi di Pemda Beralih ke Sistem Elektronifikasi

×

BI Sultra: Transaksi di Pemda Beralih ke Sistem Elektronifikasi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah daerah diminta menerapkan program elektronifikasi dalam sistem transaksi keuangan di seluruh layanan pemerintahan. Pola ini diterapkan demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akuntabilitas transaksi keuangan.

Seruan penerapan elektronifikasi dalam kanal pendapatan dan belanja daerah ini dipaparkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sultra, Jumat (25/2/2022), yang dihelat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra bersama Kementerian Dalam Negeri. Rakor dihadiri sekda, pejabat dan tim teknis dari masing-masing TP2DD di 17 kabupaten/kota dan Provinsi Sultra.

Plt Kepala Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan ketentuan elektronifikasi dilakukan atas dasar mandat Kepres No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas dan Percepatan Digitalisasi Daerah dan Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  DLH Sultra Tingkatkan Kapasitas Tim Inspeksi Proper 2022

“Merujuk kebijakan ini, optimalisasi PAD dan akuntabilitas transaksi keuangan, seluruh daerah diminta untuk melakukan elektronifikasi pada kanal pendapatan maupun belanja daerah,” kata Doni.

Saat ini, telah terbentuk TP2DD pada 17 kabupaten/kota di Sultra plus satu unit TP2DD Provinsi yang menjadi jembatan bagi percepatan program elektronifikasi dalam sistem layanan pemerintahan.

Terbentuknya TP2DD, lanjut Budi, bertujuan mewujudkan transparansi transaksi, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Hanya Lantik Pj Bupati Buteng, Ali Mazi ke Muh Yusuf: Jangan Terlibat Politik Praktis!

Plh Sekda Provinsi Sultra yang mewakili Sekda Provinsi Sultra, Suharno menyatakan Gubernur Sultra Ali Mazi sangat mendukung program elektronifikasi digaungkan oleh BI Sultra. Perluasan ekosistem keuangan digital di Sultra melalui TP2DD diharapkan bisa menciptakan inovasi-inovasi untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai. Terutama dalam hal pembayaran pajak, retribusi dan PAD lainnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang menjabat Kasubdirektorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Hikmat menyampaikan tingginya potensi peningkatan PAD melalui elektronifikasi kanal pembayaran pajak, retribusi, dan PAD lainnya.

Hikmat menjelaskan terdapat 5 hal yang harus dimiliki pemda agar program elektronifikasi berhasil di daerah. Pertama adalah dukungan regulasi, adanya komitmen, konsistensi, SDM dan struktur organisasi memadai serta dukungan sarana dan prasarana.

Baca Juga :  9 Gejala Kanker Serviks Stadium Awal yang Pantang Disepelekan

Perluasan elektronifikasi kanal pembayaran untuk pajak, retribusi, dan PAD lainnya, secara otomatis akan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam berkontribusi membangun daerah. Melalui elektronifikasi pembayaran, masyarakat jauh lebih dimudahkan dalam membayar retribusi maupun pajak. Sementara dari sisi pemda dapat lebih meningkatkan akuntabilitas keuangan di lembaga birokrasi.

“Melalui rapat koordinasi yang melibatkan pejabat tinggi masing-masing daerah di Sultra ini diharapkan dapat memberikan leverage untuk mendorong inovasi dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di masing-masing daerah,” jelas Hikmat. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x