LAJUR.CO, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra berhasil menggagalkan penyelundupan satwa endemik Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Rencana perdagangan hewan dilindungi undang-undang itu dihentikan petugas BKSDA Sultra di Pelabuhan Murhum, Baubau, Jumat (6/10/2023).
Tim Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sultra tengah melakukan proses pemulangan sejumlah satwa endemik itu pada Jumat (27/10/2023). Sebanyak 20 ekor burung jenis kakatua jambul kuning (Cacatus Sulphurea) dan 4 ekor jenis Nuri Bayan (Eclectus roratus) dikembalikan Pelabuhan Dobo, Ambon.
“Saya sudah arahkan Tim Seksi Konservasi untuk memulangkan burung sebanyak 20 ekor ke Provinsi Maluku. Ada 16 ekor Kakatua jambul kuning dan 4 ekor Nuri Bayan, untuk proses perawatan, karantina dan habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie, Sabtu (28/10).
Sebelumnya, pasca operasi di Pelabuhan Murhum, burung-burung itu diamankan ke Resort KSDA Baubau. Selama masa perawatan, sebanyak empat ekor kakatua jambul kuning mati akibat kondisi cuaca. Selain itu, beber Sakrianto juga karena burung belum lama menetas dan kondisinya rentan.
“Dalam proses perawatan, ada 4 ekor yang mati karena masih anakan. Juga peralatan dan sarana pendukung perawatan di KSDA Baubau belum memadai,” ujar Sakrianto.
Proses pemulangan satwa-satwa itu disetujui kedua belah pihak antara Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik dan Balai KSDA Maluku bersama BKSDA Sultra pada Jumat (20/10).
Pihak Karantina Baubau, Pelni Baubau, Syahbandar Baubau, KP3 Pelabuhan Murhum Baubau, dan TNI AL Baubau mengawal ketat pemulangan puluhan burung tersebut ke BKSDA Maluku melalui Kapal KM Nggapulu.
Aksi percobaan penyelundupan satwa endemik itu ketahuan saat kapal KM Nggapulu tengah berhenti di Pelabuhan Murhum Baubau. Kapal itu diketahui memiliki rute pelayaran dari Pelabuhan Dobo, Ambon melalui Pelabuhan Murhum, kemudian singgah di Pelabuhan Makassar lalu menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Red