LAJUR.CO, KENDARI – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini bisa bernapas lega. Sebab, dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang hisa dipakai untuk berbelanja kebutuhan Lebaran telah dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.
Informasi penyelesaian pencairan THR ribuan ASN yang berada dibawah naungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra dibenarkan Kabid Perbendaharaan BPKAD Sultra selaku Kuasa BUD Kuasa Bendahara Umum Daerah Isnawati Pagala.
Kepada Lajur.co, Isnawati Pagala mengatakan, per tanggal 25 Maret 2025 pagi, dari 38 OPD, sempat ada dua instansi yang tengah menanti tahapan pencairan THR. Namun, update hari yang sama pada sore hari, seluruh OPD tersebut telah menuntaskan administrasi syarat pencairan THR ASN.
Ia menyebut, tim BPKAD lembur untuk mengebut proses pencairan THR yang tersisa sehingga bisa secepatnya masuk ke rekening ASN pada hari ini, 26 Maret 2025.
“Kepala Badan tinggal disposisi, besok dicairkan,” ucap Isnawati Pagala.
Ia mengatakan, sejak beberapa hari lalu BPKAD bekerja ekstra agar THR ASN bisa cair tepat waktu sebagaimana amanat pemerintah termasuk Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang menginstruksikan percepatan pembayaran THR ASN.
“Kami minta dari awal supaya semua ASN bisa rasakan, memakai gaji untuk belanja kebutuhan Lebaran. PPPK tetap dibayarkan, mengacu ke besaran saat honor. Perintah langsung Gubernur, jadi harus jalankan cepat,” ungkap Isnawati Pagala.
Selaian menyelesaikan pembayaran THR, BPKAD juga turut menuntaskan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang waktunya berbarengan dengan dana THR.
“TPP 2 Bulan. Kita mempercepat TPP dan THR. Januari Februari hitungan 3 kali bayar,” jelasnya.
Khusus untuk THR besaran anggaran yang digelontorkan siapkan yang sekitar Rp80 miliar dengan rincian Rp59,67 miliar untuk ASN, dan PPPK Rp21,070 miliar. Sementara dana TPP yang dicairkan berkisar Rp50 miliar. Adm