BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Brigt Gas ‘Pink’ se-Sulawesi Turun Harga, Berikut Update Terbarunya!

×

Brigt Gas ‘Pink’ se-Sulawesi Turun Harga, Berikut Update Terbarunya!

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kabar baik bagi pengguna Bright Gas di Sulawesi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian ini membuat harga tabung “pink” tersebut menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Bright Gas 5,5 kilogram kini menjadi Rp107.000 per tabung atau turun Rp4.000 dari sebelumnya Rp111.000. Sementara Bright Gas 12 kilogram dibanderol Rp222.000 per tabung, turun Rp8.000 dibanding harga sebelumnya yang mencapai Rp230.000.

Penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku. Langkah ini diharapkan membuat produk LPG nonsubsidi semakin kompetitif sekaligus memberikan lebih banyak pilihan energi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Prof Khairul Perdana Pimpin Wisuda Kampus UHO, Kukuhkan 752 Mahasiswa S1 & S2

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan kebutuhan konsumen.

“Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat dapat menikmati Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk yang diterima,” ujar Lilik.

Menurutnya, Bright Gas menawarkan sejumlah keunggulan, mulai dari kualitas LPG yang terjaga hingga aspek keamanan yang lebih baik melalui fitur Double Spindle Valve System (DSVS) pada tabung. Selain itu, produk tersebut juga mudah diperoleh melalui jaringan distribusi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Prof Ma’ruf Kasim Kasih Kejutan ke Panitia Pilrek UHO, Daftar Tanpa Kasih Kode

Pertamina kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, pelaku usaha yang termasuk dalam delapan sektor usaha yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG subsidi diimbau beralih ke LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang beralih menggunakan Bright Gas. Selain mendapatkan produk yang berkualitas dan aman, langkah tersebut juga turut mendukung penyaluran LPG 3 kilogram agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukannya,” kata Lilik.

Baca Juga :  PT Vale Gandeng Kemnaker Latih Serikat Pekerja, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis

Masyarakat dapat memperoleh Bright Gas melalui SPBU, agen LPG nonsubsidi, Bright Store, maupun outlet resmi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi. Informasi mengenai harga terbaru dan lokasi penjualan juga tersedia melalui aplikasi MyPertamina serta kanal informasi resmi Pertamina.

Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan informasi layanan, mengalami kendala, atau menemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran LPG dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x