BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Bulog Klaim Tidak Ada Produk MinyaKita yang Isinya ‘Disunat’ Beredar di Sultra

×

Bulog Klaim Tidak Ada Produk MinyaKita yang Isinya ‘Disunat’ Beredar di Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Perum Badan Logistik (Bulog) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak ada produk Minyakita kemasan 1 liter yang ‘disunat’ beredar pasaran kabupaten dan kota di Sultra. Hal tersebut disampaikan Kepala Perum Bulog Sultra, Siti Mardati Saing, menyikapi viral kasus minyak subsidi pemerintah dijual ke masyarakat dimana takaran tak sesuai label kemasan 1 liter.

Ia menyatakan, ada banyak suplier yang didelegasikan mendistribusikan minyak goreng subsidi pemerintah. Namun khusus yang beredar di Sultra merupakan produk yang dipacking oleh suplier yang berasal dari Sulawesi Tengah (Sulteng). Minyakita tersebut diproduksi oleh mitra resmi Bulog bernama PT Tanjung Satana Lestari.

Baca Juga :  Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal

“Supliernya berada di Sulteng. Yang dikemas sesuai takaran. Kemungkinan ada kecurangan tidak ada, karena proses kemasan langsung dari pabrik mitra resmi Bulog,” jelas Mardati Saing, Rabu (12/3/2025).

Ia menjamin, kasus Minyakita yang dikemas tak sesuai takaran tidak terdapat di Sultra. Terlebih, sejauh ini belum ada aduan terkait kasus serupa.

Adapun produk minyak goreng subsidi yang berbedar di Sultra dikemas dalam bentuk packing plastik bantalan dengan ukuran seragam 1 liter sesuai denah regulasi ditetapkan pemerintah. Berbeda dengan kasus temuan Minyakita yang tak sesuai takaran rerata berbentuk kemasan botol.

Baca Juga :  Kalla Toyota Konsisten Memimpin Pangsa Pasar Otomotif Sulawesi Sepanjang Tahun 2024

“Kalau di sini yang beredar kemasan bantal. Yang ditemukan tidak utuh banyakan bentuk botol. Sementara yang kita tahu Minyakita subsidi pemerintah itu bentuk kemasannya bantalan,” jelas Mardati.

Sebagai informasi, sejumlah produk MinyaKita palsu dan tidak sesuai takaran 1 liter ditemukan beredar di pasaran berbagai daerah Indonesia.

Temuan MinyaKita tak sesuai takaran berawal dari inspeksi dadakan (sidak) Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Pasca Putusan PHPU Sultra di MK, Polres Kendari & Kodim 1417 Lakukan Patroli Gabungan

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter,” ujarnya saat itu, diberitakan Antara, Senin (10/3/2025).

Setelah ada temuan MinyaKita tidak sesuai takaran, pemerintah pun menemukan terdapat produsen pembuat minyak goreng palsu. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x