LAJUR.CO, KENDARI – Bupati Kolaka Timur Abdul Azis membebaskan masyarakatnya untuk menggunakan fasilitas publik di lingkup pemerintahan. Fasilitas yang dapat diakses masyarakat umum adalah rumah jabatan bupati, Aula Pemda Koltim hingga kendaraan dinas bupati.
Hal ini disampaikan Abdul Azis dalam sebuah kesempatan berpidato di hadapan masyarakatnya. Masyarakat kata Abdul Azis sebagai wajib pajak berhak menikmati fasilitas di rumah jabatan tersebut.
“Rumah jabatan itu rumahnya warga yang bayar pajak selama ini. Baik kendaraan juga aula pemda itu silakan saja pakai. Saya hanya numpang, semua ini bukan milik saya,” ucap Abdul Azis.
Warga Koltim dapat secara bebas memanfaatkan beberapa fasilitas yang disebutkan mantan perwira polisi berpangkat Iptu itu. Kebijakan itu diwujudkan pemerintah sesuai fungsinya sebagai jembatan atau perantara kepentingan masyarakat.
Bagi masyarakat yang hendak menggelar pesta atau pun hajatan lainnya, tidak perlu mengeluarkan biaya jika menggunakan fasilitas dimaksud. Bagi pejabat yang belum lama dilantik sebagai bupati definitif ini tidak ada masalahnya jika ada warga yang ingin menikmati fasilitas tersedia.
“Sekarang apa masalahnya kalau misalnya kendaraan, fasilitas yang ada di Pemda saya gratiskan untuk semua masyarakat. Pemerintah ini menjadi jembatan bukan tembok bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa kendaraan yang bebas dipakai masyarakat untuk kebutuhan mendesak yakni mobil Fortuner, Pajero dan Mobil Bus. Red