BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Curanmor yang Buron Selama 2 Bulan

×

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Curanmor yang Buron Selama 2 Bulan

Sebarkan artikel ini
Tiga pelaku curanmor di Jalan Terong, Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

LAJUR.CO, KENDARI – Tiga pemuda pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Terong Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu berhasil diamankan polisi. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap ketiga pelaku di tempat yang berbeda – beda, Sabtu (18/11/2023).

Para pelaku curanmor itu masing-masing Asrun (16), Bayu (19) dan Bagas (17). Satu diantaranya, pelaku Asrun merupakan residivis yang sebelumnya pernah diamankan di Polsek Mandonga beberapa waktu lalu.

Kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, para pemuda ini melancarkan aksi mereka pada Selasa (3/10/2023). Saat itu, motor korban seorang mahasiswa tengah terparkir di teras rumahnya dalam keadaan kunci leher dan kunci kontak. Namun, saat pukul 05.00 WITA, korban menyadari jika kendaraan roda dua miliknya telah hilang.

Baca Juga :  Tragis! Seorang Kepala Desa di Muna Tewas Diparangi Saudara Kandungnya

“Saat berkumandang adzan subuh sekira pukul 05.00 WITA, pelapor bangun untuk sholat. Saat melihat keluar, motornya sudah tidak ada hilang,” ungkap AKP Fitrayadi, Minggu (19/11).

Saat dilakukan interogasi, pelaku bernama Asrun juga mengaku telah melakukan aksi serupa di Asrama Dilla, Jalan Prof. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kamu, Kamis (16/11). Asrun ini, lanjut AKP Fitrayadi merupakan residivis kasus pencurian besi.

Baca Juga :  Pekerja Swasta di Kendari Tewas Usai Tabrak Mobil Mahasiswi di U-Turn Lepolepo

Sedang pelaku Bagas, juga pernah melakukan aksi pencurian bersama Asrun dengan cara memindahkan motor ke tempat yang lebih aman. Setelah itu, motor hasil cirian mereka diganti warna bodynya agar tidak diketahui oleh pemiliknya.

“Bagas dan Asrun ini mendorong sepeda motor dengan cara ditonda ke tempat yang lebih aman. Lalu mereka juga merubah warna cat asli kendaraan bermotor tersebut agar tidak diketahui pemilik aslinya,” jelas AKP Fitrayadi.

Baca Juga :  9 Kabupaten di Sultra ini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Kekeringan: Kendari, Muna dan Koltim Masuk!

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dari pelaku.
Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio dan yang lainnya Yamaha Fino Grande warna Biru Navi. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x